Gaji ke-13 Dicairkan Hari Ini, Ditransfer ke Masing-masing Rekening PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Gaji ke-13 Dicairkan Hari Ini, Ditransfer ke Masing-masing Rekening PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima.
Pimpinan LNS
Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
Sekretaris Rp 7,99 juta
Anggota Rp 7,99 juta.
Sementara itu PT Taspen telah mengeluarkan pengumuman tentang mekanisme pembayaranGaji13yang akan mulai dibayarkanSenin 10 Agustus 2020 hari ini.
Berikut pengumumannya
Pengumuman
Berdasarkan
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 106/PMK.05/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Pensiun 13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai negeri Sipil dan penerima Pensiun atau penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Bersama ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu penerima pensiun hal-hal sebagai berikut:
a. Pembayaran pensiun 13 Tahun Anggaran 2020 yaitu:
Pensiun 13 tahun 2020 diberikan sebesar penghasilan bulan Juli 2020
Pensiun 13 tahun 2020 tidak dikenakan potongan iuran dan/ atau potongan lainkecuali potongan pajakpenghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah:
Komponen penghasilan Pensiun 13 tahun 2020 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/ atau tunjangan tambahan penghasilan;
b. Dalam hal penerima pensiun dan penerima tunjangan lebih dari 1 (satu) penghasilan maka Pensiun 13 tahun 2020 diberikan salah satu yang jumlanya besar.