Kriminal
Penipu Penggandaan Uang Kena Batunya, Calon Korban Ternyata Polisi yang Menyamar
dengan alat tersebut, pelaku bisa mencetak uang Rp100.000 atau Rp50.000 hanya dengan memasukan kertas kosong.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Pergi ke bengkel, membuat bok karaoke, untuk alat kontrol karaoke. Kemudian dimodifikasi sendiri dengan printer,"terangnya.
Karena tindakannya ketiga pelaku diancan pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.

Gunakan Jimat, Bekas Kondektur Bus Tipu Sejumlah Wanita
Beberapa waktu kasus penipuan juga diungkap polisi. HN alias NC (34) ditangkap aparat kepolisian akibat menipu teman wanita yang baru dikenalnya dengan berbagai modus. Dengan menipu dia berhasil membawa kabur dompet, handphone hingga berbagai macam barang milik korbannya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang yakni ER (23) warga Wonosari, Gunungkidul yang juga diperdaya oleh tersangka pada 12 Juni lalu.
Keduanya saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut berhubungan lewat aplikasi WhatsApp hingga memutuskan untuk bertemu.
"Korban dan tersangka sudah cukup akrab dan timbul kepercayaan karena tersangka juga pintar berkomunikasi," ucap Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto Senin (6/7) saat rilis kasus di mapolsek setempat.
Saat bertemu, tersangka lebih dulu menjemput korban di tempat kerjanya di wilayah Wirobrajan untuk mengurus surat keterangan sehat karena korban ingin pulang ke Wonosari. Setelah itu mereka makan siang dan tersangka sempat memesan sebuah kamar untuk mereka berdua.
"Siangnya kemudian mereka check in dan keluar pada sore hari. Namun korban sempat mengajak ke salon untuk perawatan rambut. Nah, di salon antreannya cukup panjang, jadi tersangka menawarkan supaya tas korban dia yang pegang," ucap Kapolsek.
Menurut korban, dia secara tidak sadar menyerah tasnya kepada tersangka. Namun saat korban sedang perawatan rambut dia baru sadar bahwa tersangka telah kabur dengan tas yang berisi handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.
"Setelah kabur dia langsung tidak bisa dihubungi. Tersangka menghapus nomor kontak korban dan mengganti nomor teleponnya," imbuh Kapolsek.
Incar Korban ART dengan Jimat
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto mengatakan, tersangka merupakan warga Jogja yang telah berumah tangga dan sempat tinggal di daerah Salatiga. Dia ditangkap Polisi di rumah indekosnya di daerah ISI, Bantul usai korban melapor.
Saat digiring ke kantor polisi, dia juga sempat menyerahkan semacam jimat yang diakuinya digunakan untuk mencari simpati korban. "Jimatnya semacam bungkusan bertuliskan Arab dengan dibalut kain putih dia mengaku pakai itu untuk menarik korbannya," jelas Iptu Mardiyanto.
Tidak hanya sekali, kepada polisi tersangka mengaku sudah sebanyak 7 kali melakukan aksi serupa. Modusnya selalu sama yakni dengan mengajak kenalan sejumlah wanita via media sosial, berlanjut ke WhatsApp hingga memutuskan untuk bertemu.