Tips Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi OTG atau Pasien Covid-19 dengan Gejala Ringan

Selain OTG, pasien positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan pun diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah

Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock
Ilustrasi Isolasi Mandiri 

TRIBUNJOGJA.COM - Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19 diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Artinya, OTG yang dinyatakan positif Covid-19 memang tidak perlu mendapat perawatan khusus di rumah sakit.

Selain OTG, pasien positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan pun diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang ditentukan. 

Selain isolasi, untuk mereka yang pernah kontak dekat dengan penderita yang sudah dinyatakan positif, juga harus menjalani karantina mandiri di rumah.

Ridwan Kamil Ingin jadi Relawan, Begini Respon Ketua Tim Peneliti Uji Vaksin Covid-19 FK Unpad

Pasien Covid-19 di RSD Bagas Waras Klaten Diajak Dengarkan Tausyiah agar Cepat Sembuh

Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk memberikan ruang di rumah sakit bagi para penderita berat yang membutuhkan pertolongan medis.

Menurut dr. Pompini Agustina Sp.P(K), isolasi mandiri di rumah sangat aman dilakukan asalkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Suasana simulasi penanganan virus Corona di RS Margono Soekarjo, Purwokerto.
Suasana simulasi penanganan virus Corona di RS Margono Soekarjo, Purwokerto. (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Berikut adalah tips melakukan isolasi mandiri yang aman di rumah jika ada anggota keluarga yang terinfeksi Covid-19:

1. Terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker untuk penderita dan keluarga serumah, termasuk mencuci tangan berkala dan menjaga jarak antar anggota keluarga. Untuk pasien, gunakan masker medis.

2. Tempatkan pasien di ruangan atau kamar tersendiri yang memiliki ventilasi yang baik, yakni, ruangan yang memiliki jendela dan pintu yang terbuka.

3. Batasi pergerakan orang yang terinfeksi yakni dengan melakukan aktivitas dalam ruangan atau kamar tersendiri.

4. Minimalkan berbagi ruangan yang sama seperti kamar mandi dan dapur. Bila harus menggunakan, usahakan jangan bersamaan, dan pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik.

5. Anggota keluarga lain tidur di kamar berbeda dan jika tidak memungkinkan, maka jaga jarak minimal satu meter dari pasien dan tidur di kasur yang berbeda dengan pasien.

Update Kasus Covid-19

Berdasarkan data pemerintah, pada Selasa (4/8/2020) hari ini, diketahui ada penambahan 1.922 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut membuat jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia menjadi 115.056, terhitung sejak pasien pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved