Korea Utara Diduga Kembangkan Nuklir Mini yang Bisa Dipasang di Rudal Balistik
Korea Utara Diduga Kembangkan Nuklir Mini yang Bisa Dipasang di Rudal Balistik
TRIBUNJOGJA.COM, PYONGYANG – Korea Utara terus mengembangkan program nuklirnya meski sudah mendapatkan sanksi dari Dewan Keamanan PBB.
Kabar terbaru, Korea Utara tengah mengembangkan perangkat nuklir mini yang bisa dipasang di hulu ledak rudal balistiknya.
Dugaan tersebut muncul setelah ada laporan rahasia Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB) sebagaimana dilansir dari Sky News, Selasa (4/7/2020).
Beberapa negara percaya bahwa uji coba senjata nuklir sebanyak enam kali yang dilaksanakan Korea Utara telah memberikan negara itu kapabilitas tersebut.
Versi sementara dari laporan tersebut telah disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB pada Senin (3/8/2020) dan telah dilihat oleh kantor berita Reuters.
Laporan tersebut disusun oleh panel independen yang memantau sanksi- sanksi PBB.
Mereka juga menuduh Korea Utara melanjutkan ambisi nuklirnya meski Korea Utara tidak melakukan uji coba nuklir selama hampir tiga tahun.
Laporan tersebut menyatakan bahwa Korea Utara sedang melanjutkan program nuklirnya termasuk produksi uranium yang sangat diperkaya dan pembangunan reaktor air ringan eksperimental untuk PLTN.
"Satu negara anggota PBB menilai bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea [DPRK] sedang melanjutkan produksi senjata nuklir,” bunyi laporan tersebut.
Negara komunis tersebut itu telah dikenakan sanksi PBB selama bertahun-tahun atas program rudal balistik dan rudal nuklirnya.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah bertemu dengan Presiden Amerika Serikat ( AS) Donald Trump tiga kali sejak 2018.
Trump membujuk Kim untuk melucuti program nuklirnya agar beberapa sanksi dapat dicabut, namun hal tersebut sulit tercapai.
PBB juga ragu jika Korea Utara benar-benar menghancurkan fasilitas nuklir utama negara tersebut , Punggye-ri, pada Mei 2018.
Para ahli internasional tidak diizinkan masuk ke dalam situs tersebut dan laporan itu mengatakan hanya pintu masuk terowongan saja yang diketahui telah dihancurkan.
Dengan ekonomi Korea Utara masih dihukum oleh sanksi, laporan itu mengatakan Korea Utara terus melanggar peraturan dengan menghasilkan uang melalui ekspor batubara secara ilegal serta peretasan.