Dishub DIY Akui Proses Pembuatan Regulasi Bersepeda di Yogya Masih Jalan di Tempat

Tujuannya, supaya para pesepeda selalu menaati peraturan serta memperhatikan keselamatan dalam bersepeda.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Aksi lintas sepeda di Yogyakarta kampanyekan tertib dan santun bersepeda, Minggu (02/8/2020) 

Dalam surat yang diajukan tersebut berisi permohonan penggunaan jalur, aturan bagi pesepeda, serta standar sepeda yang digunakan.

Ia mengatakan, secara aturan, para komunitas pesepeda sudah diajak berembuk untuk merealisasikan kebiasaan baru berupa bike to work.

Termasuk para pelajar dan mahasiswa juga akan dianjurkan menggunakan sepeda untuk mobilitas.

Ia menambahkan, beberapa sektor juga belum ditunjang sepenuhnya. Misalnya, kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam penegakan hukum dan penertiban parkir liar yang memakan jalur pesepeda.

Saat disinggung mengenai anggaran yang perlu disiapkan untuk pemberian sarana penunjang, pihaknya juga masih belum menentukan.

"Kami masih belum memastikan. Apakah jalur ini nantinya menggunakan jalur trotoar atau jalur yang sudah ada. Jadi belum ada anggaran yang pasti," tuturnya.

Meski begitu, Tavip sangat mendukung adanya kampanye yang dilakukan oleh segelintir pegiat sepeda di Yogyakarta.

Menurutnya aksi kampanye terkait safety dan tertib bersepeda kali ini perlu dimassifkan.

"Saya bangga. Artinya kesadaran masyarakat terutama aktivitas bersepeda lewat kampanye ini mulai nyata. Modal sosial seperti ini harus ditumbuhkan, sehingga muncul gerakan dan kesadaran secara massif," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved