Panduan Kemenag Sholat Idul Adha Sendiri atau Munfarid Tanpa Khutbah
Ibadah salat Iduladha hukumnya sunah Muakad. Pelaksanaannya disunahkan dilakukan berjemaah dan dapat dilaksanakan dirumah baik berjamaah maupun sendir
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
"Kami tetap menganjurkan masyarakat agar tetap beribadah dari rumah selama masa pandemi ini. Namun, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menggelar salat Iduladha berjemaah asalkan memenuhi syarat protokol kesehatan," jelasnya kepada TRIBUNJOGJA.COM, Rabu (22/07/2020).
Makna dari Kurban

Berikut ulasan Muhammad Nasril ASN Kemenag Aceh dan Anggota Ikat Aceh yang rilisi laman Kemenang.go.id :
Pertama yaitu, leteladanan pengorbanan Nabi Ibrahim as karena kecintaannya kepada Allah Swt.
Dia mantap dan ikhlas melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih anak kesayangannya yang telah lama dinantikan, Nabi Ismail as.
Saat perintah akan dilaksanakan, Allah gantikan Nabi Ismail dengan kibas (domba).
Kurban ibadah yang sangat mulia.
Kurban memiliki banyak keutamaan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw “Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah Saw, apakah Kurban itu?”
Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.”
Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan Kurban itu?”
Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”
Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”
Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)
Hadits ini menunjukkan banyaknya pahala berqurban.
Dalam hadis lain, Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berKurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)