Remaja 14 Tahun Jadi Pimpinan Kelompok Begal di Tangerang, Nekat dan Terbilang Sadis saat Beraksi
Otak daripada pelaku ini tidak kami tampilkan karena yang bersangkutan masih di bawah umur, 14 tahun dan remaja yang putus sekolah
" Pelaku yang berusia 14 tahun dan dalam hukum masih di bawah umur kita perlakukan secara khusus," kata Adi.
Konsumsi pil eksimer
Adi Ferdian mengatakan, AS melakuan pembegalan karena ingin membeli pil eksimer.
"Akibat (ingin membeli) obat keras dan eximer," kata Adi.
Mereka menjual sepeda motor hasil kejahatan hanya seharaga Rp 1 juta.
Adi mengatakan, uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk membeli pil tramadol dan eksimer.

Kasus tersebut, kata Adi, harus menjadi perhatian orangtua agar selalu menjaga anaknya dari kejahatan obat-obatan terlarang.
"Biasanya kalau sulit mendapatkan narkoba (atau obat terlarang), kejahatan ini menjadi jalan pintasnya," kata Adi.
Takuti korban dengan cerurit
Menurut Adi Ferdian, AS menakuti korbannya dengan cara mengalungkan cerurit ke leher korban.
"AS yang menjadi otak pembegalan langsung mengalungkan cerurit di leher korban sehingga korban langsung menyerahkan sepeda motornya," ujar dia.
• Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Jambret Spesialis Emak-emak Didor Kakinya oleh Polisi
• Pelaku Begal yang Bacok Korbannya di Pasar Minggu Ditembak Mati Polisi
Setelah mereka ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor dan dua senjata tajam berbentuk pedang dan celurit.
Keempat tersangka yang ditangkap kini dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Saat Remaja 14 Tahun Pimpin Kelompok Begal di Soekarno-Hatta