Bisnis
Bank BPD DIY Tetap Salurkan KPR Subsidi dan Non Subsidi Selama Masa Pandemi
Produk KPR yang dijalankan oleh Bank BPD DIY meliputi KPR subsidi dari pemerintah dan KPR BPD DIY (non subsidi).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Permasalahan kepemilikan rumah atau hunian masih menjadi kendala di masyarakat terutama bagi segmen menengah ke bawah.
Apalagi ditambah dengan adanya wabah pandemi yang semakin menekan perekonian masyarakat.
Merespon hal tersebut, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY akan tetap menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY, Agus Trimurjanto mengatakan, selama pandemi pihaknya tetap memberikan kredit perumahan kepada masyarakat.
"Pelayanan terus dilakukan untuk nasabah yang ingin mengajukan kredit perumahan. Karena meskipun pandemi masih banyak peminatnya," jelas Agus kepada TRIBUNJOGJA.COM, pada Selasa (28/07/2020).
• Bank BPD DIY Gandeng Mahasiswa di Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan Layanan Berbasis Teknologi
Adapun, produk KPR yang dijalankan oleh Bank BPD DIY meliputi KPR subsidi dari pemerintah dan KPR BPD DIY (non subsidi).
Dimana, KPR BPD DIY terbagi atas primer (rumah baru) dan sekunder (rumah bekas).
Adapun, pengajuan peminjaman KPR subsidi disesuaikan dengan aturan pemerintah.
"Untuk KPR subsidi range harganya sekitar Rp150juta per unitnya dengan tenor paling lama pembayaran hingga 20 tahun dan suku bunga 5 persen per tahun dengan down payment (DP) 1 persen dari harga total penjualan rumah, sesuai anjuran pemerintah," terangnya.
Untuk KPR subsidi, lanjut Agus, rata-rata pembangunannya berlokasi di daerah Wonosari.
Karena di sana (Wonosari) yang masih banyak lahan kosong dan harga tanah masih terjangkau.
Adapun untuk target pembangunan KPR subsidi sepanjang tahun 2020 mencapai 150 unit.
Sementara itu, penjualan hunian subsidi yang laku terjual baru sebanyak 32 hunian yang akadnya dimulai pada Mei hingga Juni 2020 lalu.
• BPD DIY Terus Perbaiki Kinerja melalui Layanan Berbasis Teknologi
"Sebenarnya permintaan KPR subsidi banyak. Namun, yang menjadi kendala bagi nasabah ialah lokasi pembangunan yang dirasa cukup jauh dari daerah kota. Sehingga banyak yang masih yang ragu," ujarnya.
Untuk posisi saldo akhir KPR subsidi, jelas Agus, mencapai angka Rp17 miliar yang terhitung pada Juni 2020.
Sedangkan, target pemerintah untuk penyaluran KPR subsidi mencapai Rp9 miliar sepanjang tahun 2020.
Sedangkan untuk KPR non subsidi, untuk produk primer (rumah baru) dan sekunder (rumah bekas), BPD DIY tidak mematokan harga range plafon.
"Untuk KPR BPD DIY (non-subsidi) sendiri, tidak ada patokan plafon terkait harga jual rumah. Jadi, semua range harga tetap dilayani," ujarnya.
Adapun, kemudahan yang diberikan oleh pihak BPD DIY dalam mengajukan KPR non-subsidi diantaranya suku bunga tetap (fixed rated) di angka 11 persen.
Sehingga, cicilan per bulannya akan tetap.
• Bank BPD DIY Adakan Pengundian Hadiah Berupa Logam Mulia bagi Nasabah Tabungan Simpeda
Jadi, ketika kredit di pasaran berubah pembayaran cicilan harganya akan tetap sama.
Sementara itu, untuk tenor pembayaran bagi KPR primer diberi jangka waktu hingga 15 tahun.
Sedangkan KPR sekunder tenornya hanya selama 10 tahun.
"Tentunya, untuk cicilan per bulannya akan disesuaikan dengan penghasilan nasabah. Sehingga, nasabah tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya saat bersamaan dengan adanya pembayaran cicilan ini," terang Agus.
Sementara itu, untuk posisi saldo akhir pada Juni 2020, KPR non subsidi BPD DIY mencapai Rp110 miliar.
Di mana target penyaluran dana tahun 2020 yaitu Rp140 miliar.
"Hingga Juni 2020, penyaluran kredit rumah nin subsidi sudah dinikmati sekitar 500 nasabah. Pihak kami akan terus berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan kredit rumah. Meskipun, nantinya nasabah yang mengajukan kredit akan dipilih secara selektif agar tidak terjadinya kemacetan pembayaran cicilan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)