Yogyakarta

Efektivitas Kampanye Pilkada Daring Dipertanyakan, Masih Banyak Blank Spot di DIY

Ia menjelaskan, dikarenakan kondisi pandemi yang tidak memungkinkan kegiatan perkumpulan massa, kampanye Pilkada 2020 diwacanakan lebih banyak dilakuk

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diwacanakan akan lebih banyak menggunakan media daring.

Hal ini memiliki tantangan besar pada partisipasi masyarakat.

Terlebih, masih terdapat banyak blank spot atau daerah tak terjangkau sinyal internet di DIY.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Sri Rahayu Werdiningsih.

“Masih banyak blank spot atau daerah tak terjangkau sinyal internet di DIY,” ujar Sri saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin (27/7/2020).

Ia menjelaskan, dikarenakan kondisi pandemi yang tidak memungkinkan kegiatan perkumpulan massa, kampanye Pilkada 2020 diwacanakan lebih banyak dilakukan secara daring dan menggunakan media sosial.

“Lagi-lagi tantangannya partisipasi masyarakat. Hanya bisa menjangkau kalangan milenial. Kondisi masyarakat tidak semuanya melek teknologi. Untuk kaum milenial dan kaum masyarakat terdidik mungkin ini memang sangat efektif,” tutur wanita yang sering disapa Cici ini.

Pilkada Masa Pandemi, Bawaslu DIY: Potensi Politik Uang Lebih Tinggi

Ia menyebutkan, di Gunung Kidul blank spot terdapat di 15 kecamatan, 56 desa dengan sinyal internet lemah untuk semua provider.

Sementara di Sleman, lanjut dia, blank spot terdapat di 20 desa yang tersebar di 20 kecamatan.

“Ada beberapa wilayah yang blank spot, misalnya di Kecamatan Depok, Kelurahan Maguwoharjo itu di sebelah utara kompleks Bandara Adi Sucipto atau sekitar Dusun Kalongan,” ungkapnya.

“Di Kecamatan Prambanan ada 2 desa, Desa Sambirejo blank spot di sekitar wilayah obyek wisata Breksi dan Candi Ijo. Desa Bokoharjo ada blank spot di sekitar wilayah obyek wisata Ratu Boko dan Candi Banyunibo, dan lain-lain,” sambung Sri.

Ditanya tentang blank spot di Kabupaten Bantul, Sri menyebutkan hal itu juga ditemukan namun pihaknya belum sempat mendata.

Butuh Pengawasan Lebih Ketat

Sri menerangkan, kampanye daring membutuhkan tingkat pengawasan yang lebih ketat.

Sebab, hal itu dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

“Terkait dengan pengawasannya, media sosial atau daring itu kan bisa dilakukan kapan pun. Tetap kami akan atasi itu. Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan Facebook untuk konten-konten yang bertentangan nantinya bisa dilakukan take down (penarikan),” paparnya.

KPU dan Bawaslu Aktif Kembali, Tahapan Pilkada Gunungkidul Siap Dilanjutkan

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu peraturan mengenai hal tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Masih menunggu peraturannya dari KPU. Kampanye masih nanti September. Sekarang masih proses penggodokan, kami berharap tidak terlalu lama supaya kita melangkahnya bagaimana, untuk melakukan pencegahan (pelanggaran) bisa lebih dirancang,” urainya.

Sri menambahkan, Pilkada 2020 berisiko mengalami penurunan partisipasi masyarakat.

Tidak hanya disebabkan blank spot, namun juga banyak orang enggan keluar rumah di masa pandemi.

Saat ini, menurutnya, masih dijalankan proses pemutakhiran data pemilih berupa pencocokan dan penelitian (Coklit) dan perbaikan dukungan pasangan calon perseorangan. (TRIBUNJOGJA.COM) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved