Update Corona di DI Yogyakarta
Koperasi yang Terdampak Pandemi, Akan Mendapatkan Bantuan Likuiditas dari Pemerintah
Terimbasnya perekonomian saat pandemi membuat beberapa sektor jasa keuangan stabilitasnya terganggu terutama pada persediaan likuiditas di koperasi.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terimbasnya lini perekonomian pada masa pandemi membuat beberapa sektor jasa keuangan stabilitasnya terganggu terutama pada persediaan likuiditas di koperasi.
Dilansir melalui Kompas.com, pada (26/07/2020), Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk koperasi.
Dana tersebut disalurkan lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Kecil dan Menengah (LPDB- KUMKM).
"Saya senang tadi bahwa disiapkan dana melalui LPDB Rp1 triliun. Ini segera diberikan secepatnya ke koperasi-koperasi," ujar Presiden melalui kanal resmi Sekretariat Presiden dari Istana Kepresidenan, pada Kamis (23/7/2020).
• Hasil Survei Dinas Koperasi dan UKM DIY : UMKM Perdagangan Paling Banyak Terdampak Pandemi Corona
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Sultoni Nur Rifai membenarkan terkait adanya batuan dana bagi pelaku koperasi khususnya di DIY.
"Sesuai arahan presiden, memang sudah ada dana yang akan dialokasikan untuk koperasi yang terdampak pandemi. Namun untuk prosesnya semua diserahkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Pihak kami, hanya melakukan proses pendataan saja," ujarnya saat dihubungi TRIBUNJOGJA.COM, pada Minggu (26/07/2020).
Saat ini, pihaknya pun telah melakukan pendataan terhadap sektor koperasi yang terdampak pandemi.
Di mana, pendataan dilakukan secara daring melalui aplikasi Pemda DIY yaitu SiBakul Jogja.
Adapun, kata Sultoni, dilansir dari data SiBakul baru sekitar 301 koperasi yang mengajukan unitnya akibat terdampak pandemi Corona.
"Sekitar 1900 koperasi yang tersebar wilayah Yogyakarta, baru 301 koperasi yang mendaftarkan melalui aplikasi SiBakul. Maka, diharapkan kepada koperasi merasa terdampak untuk cepat melakukan verifikasi melalui aplikasi tersebut. Karena nantinya, data ini lah (dari aplikasi SiBakul) yang akan diserahkan ke LPDB untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu, tutur Sultoni, akan ada rencana skema bagi koperasi yang terdampak melalui program ini yang disesuaikan dengan program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
• BREAKING NEWS : Update Covid-19 di Gunungkidul 26 Juli 2020, Tambahan 4 Positif dan 4 Sembuh
"Jadi nanti ada beberapa skema yang dipersiapkan seperti akan diberikannya pinjaman berbentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan bunga hanya 3 persen. Hingga, diberikan pula masa tenggang waktu pembayaran (grace period) hingga 6 bulan," ucapnya.
Maka dari itu, lanjut Sultoni, perlu pula tindakan aktif dari para pelaku koperasi untuk sekadar mendaftarkan unitnya melalui aplikasi atau jika ada kendala bisa langsung bertanya ke pihak kami.
"Karena nantinya data tersebut, menjadi acuan bagi LPDB untuk menentukan apakah koperasi tersebut layak untuk mendapatkan relaksasi. Itu nanti yang memutuskan mereka (LPDB). Maka, pihak kami saat ini bertugas untuk mengumpulkan data tersebut," terangnya.
Sementara itu, Sultoni menuturkan, pihaknya akan terus berusaha agar koperasi di DIY dapat bangkit dari tekanan pandemi.
"Kami terus berusaha agar koperasi tidak terjadi pailit. Untungnya, hingga saat ini belum ada koperasi yang harus gulung tikar. Maka, dengan stimulus yang diberikan pemerintah harapannya dapat memperbaiki likuiditas koperasi yang sempat terganggu," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)