Ini Komentar Kak Seto Soal Banyaknya Pekerja Anak di Yogyakarta
Ini Komentar Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Soal Banyaknya Pekerja Anak di Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi adanya fenomena anak usai belasan tahun yang dipekerjakan, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi turut merespon.
Menurutnya untuk dapat mempekerjakan seorang anak harus mengacu pada Undang-undang ketenagakerjaan.
Dalam wawancaranya, pria yang akrab disapa Kak Seto ini menyebut, terdapat Undang-undang ketenagakerjaan yakni UU No.13 tahun 2003.
Dalam salah satu pasal disebutkan batas minimum usia yang diperbolehkan wajib bekerja.
"Itu pun harus ada pendampingan dan pengawasan dari beberapa pihak. Saya agak lupa, kalau tidak salah 14 atau 15 tahun batas minimumnya," kata Kak Seto, Minggu (26/7/2020).
Selain itu, ia menyampaikan jika penempatan kerja haruslah berada di tempat yang aman.
Serta yang paling utama, lanjut Kak Seto, hak-hak seorang anak harus dipenuhi oleh pemberi pekerjaan.
"Nah, prinsip ini harus dipenuhi. Apakah aman atau tidak tempatnya. Kalau di jalan jelas hal itu membahayakan untuk para anak," ujarnya.
Menurutnya, baik orang tua atau pemberi pekerjaan lebih mengedepankan faktor keselamatan anak.
"Apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19 kan rentan adanya penularan," imbuh dia.
Lebih lanjut, pria kelahiran Kabupaten Klaten ini memperbolehkan anak memaksimalkan pekerjaan apabila itu berkaitan dengan seni pengembangan bakat.
Dalam kasus di DIY ini, menurutnya perlu ketegasan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak agar merespon cepat.
"Kalau anak merasa tidak nyaman dan merasa dipaksa. Dan hanya mempertimbangkan untuk mendapat uang, ya harus mempertimbangkan usianya apakah mencukupi atau tidak," tutur dia.
• Kisah Kakak Beradik di Kota Yogya Jalani Profesi jadi Badut demi Bantu Perekonomian Keluarga
Ia menegaskan, untuk kasus yang ditemui di DIY saat ini, meski tidak secara gamblang, kak Seto mengatakan bisa jadi terjadi eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Pasalnya, jika menengar pengakuan sang anak yang terlibat, awal mula terjun ke jalan lantaran adanya tawaran dari seseorang.