Di Korea Utara, Warga yang Kedapatan Tak Pakai Masker Dikenai Hukuman Kerja Paksa 3 Bulan
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum, harus melakukan kerja paksa selama tiga bulan.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Korea Utara menerapkan peraturan tegas bagi warganya terkait kewajiban menggunakan masker.
Apabila ditemukan warga yang tidak mengenakan masker, maka akan dikenai hukuman kerja paksa selama tiga bulan.
Peraturan itu adalah bagian dari pencegahan penyebaran virus corona di negara tertutup itu.
Para siswa nantinya akan ditugaskan untuk melakukan "patroli masker", untuk memastikan semua warganya memekai masker, ujar pejabat Korea Utara kepada Radio Free Asia.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum, harus melakukan kerja paksa selama tiga bulan.
• UPDATE Aturan Baru Kemenkes: Pasien COVID-19 Bisa Klaim Biaya Perawatan, Ini Kriterianya
• UPDATE Peta Sebaran Kasus Covid-19 di Indonesia 23 Juli 2020 Hari Ini, Data Rinci di Setiap Provinsi
Demikian disampaikan seorang pejabat di Korea Utara, yang berbicara kepada Radio Free Asia.
"Mulai tanggal 16, sebuah tim inspeksi sedang diorganisir di sini, di Pyongyang dan juga di kota-kota provinsi bersama petugas polisi."
"Mahasiswa dan siswa sekolah menengah akan melakukan tindakan keras pada orang-orang yang tidak mengenakan masker."
"Siapa pun yang tidak mengenakan masker akan dihukum dengan lebih dari tiga bulan kerja disiplin, tak peduli siapa mereka," katanya.
Dilansir Tribunjogja.com melalui Tribunnews dari Daily Mail, hingga kini Korea Utara belum secara resmi mencatat satu pun kasus virus corona.

Namun Korea Utara telah mengambil langkah-langkah pencegahan intensif, termasuk larangan pertemuan, perintah untuk mengenakan masker dan karantina wajib bagi pekerja perbatasan.
Namun, pada April lalu, para pejabat mengungkapkan lewat kuliah umum bahwa ada kasus konfirmasi virus corona di Korea Utara pada awal Maret lalu.
Para dosen, yang berbicara dengan organisasi dan kelompok pengamat lingkungan, mengatakan ada sejumlah kasus di dalam negeri.
Meski mereka tidak menyebut angka pasti, namun mereka menyebut ada dua sumber penyebaran, yaitu satu di Pyongyang dan satu di provinsi Ryanggang.
Para ahli asing pun meragukan klaim Korea Utara yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kasus virus corona.