Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja di DIY
Ia menyebut sekitar 220-230 pesantren di DIY yang akan mendapatkan bantuan untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rombongan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja dengan menyambangi Kantor Gubernur DIY, Senin (20/7/2020).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus, mengatakan bahwa kedatangan rombongannya tersebut disambut baik oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di ruang kerjanya yang kemudian dilanjutkan dengan berdiskusi di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan.
"Kami melaksanakan tugas, fungsi, pengawasan dan melakukan kunjungan kerja di lapangan. Tadi dipaparkan oleh beberapa dinas dan kepala lembaga tentang permasalahan di Yogya tentang penanganan Covid-19. Hasil diskusi akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan tindak lanjut," urainya, Senin (20/7/2020).
Selain itu, Legislator Dapil Jambi tersebut menyinggung mengenai beberapa pos anggaran yang baru disetujui oleh Komisi VIII DPR RI yakni anggaran untuk pesantren seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp 2,7 triliun dan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp 2,6 triliun.
"Anggaran Rp 2,7 triliun untuk pesantrean, MA, dan TPQ. Mereka akan segera mendapatkan bantuan dalam rangka penanganan Covid-19. Kemudian bansos kita juga baru menyetujui bahwa ada tambahan PKH dan BPNT (Bantuan pangan Non Tunai) untuk 2021 dan tambahan sembako untuk wilayah daerah Jakarta dan sebagainya tambahan Rp 2,6 triliun," ucapnya.
Disinggung mengenai bantuan untuk pesantren, Politisi PDI-P tersebut mengatkan bahwa ada sekitar 75 persen pesantren yang akan mendapatkan bantuan tersebut, termasuk untuk di DIY.
Ia menyebut sekitar 220-230 pesantren di DIY yang akan mendapatkan bantuan untuk penanganan Covid-19.
"Kemarin kita bahas dengan Kemenag dan disetujui Kemenkeu untuk bisa dipakai pembayaran air, internet, hand sanitizer, APD, dan hal lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19," tutupnya. (*)