Sleman

Tahapan Coklit dari Rumah ke Rumah di Sleman Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Coklit serentak di 86 desa se-Kabupaten Sleman dilakukan sebagai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kantor KPU Sleman 

"Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan selanjutnya juga akan sangat terganggu," terangnya.

Sesuai SK KPU Kabupaten Sleman Nomor 21/HK.03.01-Kpt/3404/KPU-Kab/VI/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020, menerangkan bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 dimulai pada 23 Januari 2020 – 6 Desember 2020,

Kemudian untuk untuk tahapan pencocokan dan penelitian pada 15 Juli – 13 Agustus 2020, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS dijadwalkan pada 19 - 28 September 2020, dan Pengumuman DPT oleh PPS pada 28 Oktober - 6 Desember 2020.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved