Yogyakarta

MPBI DIY Ingin Pemda Berikan BLT Setara Upah Minimum Provinsi

Selain penuntutan pemberian BLT agar setara UMP, MPBI juga mendesak agar Pemda DIY segera menseriusi terkait Raperda tentang ketenagakerjaan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain menuntut empat keinginan terkait kesejahteraan, para serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menuntut pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) setara dengan upah minimum provinsi (UMP).

Meski terbilang sulit, koordinator aksi Irsad Ade Irawan tetap mendesak agar Pemda DIY mempertimbangkan hal itu.

Selain penuntutan pemberian BLT agar setara UMP, mereka juga mendesak agar Pemda DIY segera menseriusi terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang ketenagakerjaan.

Rahasia Sukses BLT Dana Desa

"Kami meminta agar Pemda DIY memberikan BLT sesuai UMP kepada kami. Karena kami sudah banyak yang kehilangan pekerjaan," katanya, di depan gedung DPRD DIY, Kamis (16/7/2020).

Ia berharap tuntutan tersebut segera dipenuhi, khususnya terkait pemberian BLT yang sebesar UMP.

Mereka meyakini kemampuan keuangan Pemda DIY sudah sangat besar.

Melalui dana keistimewaan, para buruh mengklaim seharusnya pemberian hak tersebut mudah dilakukan.

BREAKING NEWS : Hari Ini Kasus Baru Covid-19 di DIY Tambah 8 Orang, Total jadi 404

"Buktinya di tengah pandemi seperti ini gubernur bangun pagar alun-alun. Itu kan sudah mampu artinya," tegasnya.

Ia juga mendesak agar pembahasan Rapedda ketanaga kerjaan agar dilanjutkan dan segera disahkan.

Hal itu menjadi kebutuhan penting lantaran selama ini, Ade menganggap perlindungan dan pengamanan para buruh masih lemah.

"Kami berharap jangan hanya sebagai wacana saja," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved