Update Corona di DI Yogyakarta

Seluruh ASN Pemkot Yogyakarta Bekerja di Kantor

Menghadapi tatanan normal baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai bekerja di kantor.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menghadapi tatanan normal baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai bekerja di kantor.

Hal itu termaktub dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam Perwal tersebut, seluruh pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office). 

Peraturan tersebut telah ditetapkan pada 01 Juli 2020 lalu. 

Sekda DIY Sebut Semua ASN Pemda DIY Melaksanakan WFO

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pihaknya telah memperbanyak tempat cuci tangan di kompleks Balaikota Yogyakarta

Tak hanya itu Kompleks Balaikota Yogyakarta juga menjadi kawasan wajib masker, artinya seluruh ASN juga diwajibkan memakai masker.

Kompleks Balai Kota Yogyakarta juga saat ini dilengkapi dengan QR Code.

"Seluruh pegawai bekerja di kantor. Tentu protokol kesehatan menjadi hal yang wajib, wajib pakai masker, cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Termasuk alur keluar masuk dinas juga disiapkan, sudah ada tandanya," katanya, Rabu (15/07/2020).

BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY 15 Juli 2020, Bertambah 9 Kasus Positif Baru

Menurut dia, ASN Pemkot Yogyakarta juga perlu adaptasi dengan tatanan baru.

Sebab ASN Pemkot Yogyakarta merupakan insan pembangunan di tingkat Pemerintah Kota Yogyakarta, tak hanya itu, ASN juga diharapkan menjadi panutan di masyarakat. 

Di tengah pandemi ini, Haryadi menilai justru menjadi momentum untuk membangun optimisme baru.

Jika sebelumnya sebagian ASN melakukan pekerjaan di rumah, saat ini ASN bisa kembali bekerja di kantor. 

"Kemarin WFH (work from home) pegawai dituntut untuk tetap produktif, saat ini bisa lebih produktif lagi. Pelayanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan, harus lebih banyak inovasi. Jangan sampai pada masa tatanan baru justru menurun," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved