Update Corona di DI Yogyakarta
Sekda DIY Sebut Semua ASN Pemda DIY Melaksanakan WFO
Sampai saat ini, ASN di lingkungan Pemda DIY belum ada yang menjalani WFH dan melaksanakan tugasnya dari kantor masing-masing.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pada prinsipnya seluruh ASN di Pemda DIY melaksanakan Work From Office atau WFO.
Hal tersebut menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Tata Kerja ASN di Lingkungan Pemda DIY dan Pemkab/Pemkot se-DIY dalam Tatanan Normal Baru.
"Kalau WFH, seandainya dia terkondisi konfirmasi positif, dia sedang masa karantina karena habis berinteraksi langsung dengan orang konfirmasi positif, dan semua harus dibuktikan dengan pemeriksaan dokter," urainya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (15/7/2020).
• UPDATE Virus Corona DIY Selasa 14 Juli 2020, Tambahan 8 Kasus Baru, 9 Pasien Sembuh
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini, ASN di lingkungan Pemda DIY belum ada yang menjalani WFH dan melaksanakan tugasnya dari kantor masing-masing.
Selanjutnya, ketika disinggung mengenai Surat Edaran (SE) tentang Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah, Cuti Pegawai, dan Pelaporan Riwayat Covid-19 dalam Rangka Penyesuaian Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemda DIY, ia membenarkan bahwa ASN sudah diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar daerah bahkan luar negeri.
"Bisa dilakukan, tapi sangat selektif. Kita pertimbangkan risiko kepentingan bepergian yang bersangkutan dan atasan langsung yang memberikan surat tugas. Sudah boleh, tapi belum ada," ucap Aji.
• Pemda DIY Beri Kelonggaran 33 ASN untuk Tetap WFH
Saat ini, lanjutnya, walau aktivitas sudah mulai terlihat normal, termasuk rapat yang sudah dilaksanakan secara tatap muka di berbagai OPD, Aji menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diprioritaskan.
Rapat yang dilaksanakan pun, diungkapkan Aji dilakukan secara kecil-kecilan di OPD masing-masing dan tidak menggunakan anggaran konsumsi.
"Silakan saja kalau mau menggelar rapat di hotel. Tapi anggaran Pemda difokuskan untuk penanganan Covid-19. Rasanya OPD di DIY tidak ada yang ke hotel kalau rapat. Persoalan ada pemerintah pusat, pemerintah kota, dan swasta di hotel, silahkan saja," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)