Update Corona di DI Yogyakarta
Bioskop di Sleman Harus Kantongi Rekomendasi Gugus Tugas untuk Bisa Beroperasi
Pemkab Sleman telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembukaan pariwisata secara terbatas. Dalam aturan itu juga mencakup pembukaan bioskop.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dalam waktu dekat, bioskop di Indonesia berencana akan dibuka.
Agar tidak timbul klaster baru dari penonton bioskop, pengelola diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk di wilayah Sleman, setidaknya setiap mal yang ada di Sleman memiliki bioskop di dalamnya.
Jika ingin kembali beroperasi, maka mereka harus mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
• UPDATE Virus Corona DIY Selasa 14 Juli 2020, Tambahan 8 Kasus Baru, 9 Pasien Sembuh
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembukaan pariwisata secara terbatas.
Dalam aturan itu juga mencakup pembukaan bioskop.
Ia menyatakan bawah bioskop merupakan bagian dari usaha pariwisata, maka dari itu dalam pembukaannya harus benar-benar memperhatikan protokol Covid-19.
"Agar bisa dibuka kembali, usaha bioskop mengajukan permohonan rekomendasi ke Gugus Tugas. Pengaturan kapasitasnya harus jelas," ungkapnya, Selasa (14/7/2020).
Satu di antara syarat yang harus diterapkan oleh pengelola bioskop adalah adalah pembatasan kapasitas pengunjung di bioskop, tidak lebih dari 50 persen.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Arip Pramana saat dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa dari informasi yang ia dapat, bioskop akan kembali dibuka pada akhir Juli ini.
• Begini Tanggapan Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY Soal Rencana Pembukaan Bioskop
Maka dari itu, ia menekankan bahwa pengelola harus menyiapkan protokol kesehatan.
Baik itu penempatan duduk penonton yang harus berjarak dan aturan lainnya.
Sebelum bioskop dibuka, akan dilakukan simulasi terlebih dahulu.
Dan dari sana, pihaknya akan mengecek, apakah protokol kesehatan dapat benar-benar diterapkan di sana.
Ia menilai bahwa bioskop harus benar-benar ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih akan banyak pengunjung yang masuk di dalam satu ruangan dengan waktu kurang lebih dua jam untuk menonton film.
"Bagusnya di ruangan bersama itu hanya satu jam. Maka dari itu, ini harus disimulasikan, bagaimana protokol bisa diterapkan. Termasuk saat pergantian penonton. Jangan sampai los justru jadi klaster baru. Boleh atau tidaknya itu tergantung masing-masing pihak dalam menyiapkan protokol kesehatan," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)