Percepat Pengamanan Aset Tanah dan Properti, PLN Gandeng Kanwil BPN se-Jateng
PLN mengamankan aset tanah dan properti demi masa depan penyediaan tenaga listrik.
Penulis: IJS | Editor: MGWR
TRIBUNJOGJA.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Tengah, di PO Hotel, Semarang, Selasa (14/7/2020).
Adapun bertindak sebagai tuan rumah dan koordinator acara penandatangan itu adalah PLN UID Jawa Tengah & DI Yogyakarta
Direktur Regional Jawa Madura Bali PLN Haryanto WS menyampaikan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki PLN secara cepat dan tepat.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain penandatanganan dengan BPN, dilakukan pula penyerahan sertifikat dan berkas dokumen sertifikasi kepada tiga Unit Induk PLN di wilayah Jawa Tengah.
Tiga unit induk tersebut meliputi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & DI Yogyakarta, PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah, dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Tengah II.
"Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat," terang Haryanto.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75 persen.
Di Jawa Tengah sendiri, pemerintah daerah telah berhasil menerbitkan kurang lebih 609 sertifikat baru selama tahun 2020.
Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Jawa Tengah, dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan pula sebanyak 1.340 dokumen pendukung sertifikasi persil tanah lainnya untuk dapat diproses lebih lanjut.
“Ini adalah bagian dari 2.161 persil tanah PLN di Provinsi Jawa Tengah yang pada akhir tahun 2019 belum bersertifikat," ujar Haryanto seperti keterangan tertulisnya.
Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PLN dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ BPN), 12 November 2019.
Selain itu, penandatanganan tersebut juga tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia, Rabu (27/11/2019) silam.