Kendaraan Kecil Dilarang Naik, Hanya Dump Truck yang Boleh Beroperasi di TPST Piyungan

Alasannya, manuver dump truck bisa lebih cepat dan tidak mengganggu kendaraan yang lain.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Kepala Balai Pengolahan Sampah DLHK DIY, Fauzan Umar (kiri) dan Kepala DLHK DIY Sutarto (kanan). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PUPESDM DIY dalam pembangunan TPST Piyungan.

"Kami memadukan agar tidak mengganggu operasional. Kami harus selalu komunikasi dengan pelaksana proyek termasuk dengan Pak Hananto (Kepala DPUPESDM DIY) agar bisa berjalan bersama-sama," jelasnya.

Penataan yang dilakukan di TPST Piyungan saat ini, dikatakan Tarto merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas penampungan sampah.

"Supaya masih ada kemungkinan sampah masuk sana lebih besar lagi. Harapannya bisa dua tahun umurnya bertambah. Sehari bisa 600 ton itu dari Bantul, Sleman, maupun Kota.

Tarto pun berkali-kali mengucapkan agar upaya pengurangan sampah dilakukan sejak di lingkup rumah tangga, yakni dengan memilah sampah organik dan non-organik.

"Di sana sampah macem-macem ada daun, sisa makanan, komposisinya cukup besar 38 persen. Sampah organik kalau itu dapat terkurangi, operasional TPST Piyungan akan panjang umurnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved