Kendaraan Kecil Dilarang Naik, Hanya Dump Truck yang Boleh Beroperasi di TPST Piyungan

Alasannya, manuver dump truck bisa lebih cepat dan tidak mengganggu kendaraan yang lain.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Kepala Balai Pengolahan Sampah DLHK DIY, Fauzan Umar (kiri) dan Kepala DLHK DIY Sutarto (kanan). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY berharap agar hanya dump truck yang menjadi kendaraan pengangkut sampah yang masuk area Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Kepala Balai Pengolahan Sampah DLHK DIY, Fauzan Umar, mengatakan saat ini sudah mulai terlaksana di mana hanya dump truck yang melakukan pembongkaran sampah di TPST Piyungan.

Alasannya, manuver dump truck bisa lebih cepat dan tidak mengganggu kendaraan yang lain.

"Kami bersama-sama dengan kabupaten mewajibkan agar angkutan harus mendapatkan rekomendasi dari kabupaten/kota," ungkapnya ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (14/7/2020).

Ia membeberkan, bahwa sebelumnya banyak kendaraan pengangkut sampah yang naik ke TPST Piyungan baik itu roda dua, roda tiga, roda empat, sehingga jumlahnya menjadi banyak.

"Dengan aktifitas dump truck, aktifitas (kendaraan lainnya) sedikit. Harapannya sampah rumah tangga ditampung terlebih dahulu di kabupaten melalui depo atau tempat transit sampah, baru Pemda tanggung jawab mengantar sampah dengan dump truck ke TPA," jelasnya.

Terkait alat berat yang beroperasi di TPST Piyungan, dijelaskan Fauzan jumlahnya 2 buldozer dan 1 eskavator.

Rencananya, akan ada pengadaan alat berat sebanyak 1 buldozer dan 1 eskavator.

"Semoga bisa bertahan sampai KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) beroperasional. KPBU masih berproses," ucap Fauzan.

Ia menjelaskan, pembangunan TPST Piyungan terbagi menjadi dermaga A yang berada di atas dan dermaga B yang berada di bawah. Pembangunan dilakukan oleh Dinas PUPESDM DIY dan Kementerian PUPR.

"Dermaga A disiapkan dulu tempat yang lebih luas, baru kemudian dermaga B ditutup karena sampah di dermaga B akan digali dan ditata di dermaga A. Dibuat secara terasering dan ditutup dengan tanah harapannya jadi zona hijau," urainya.

Terkait kendala yang dialami di TPST Piyungan, dijelaskan Fauzan yakni kapasitas tampung sudah habis sehingga diakui dipaksakan.

Kemudian ketika musim hujan, truck dan alat berat akan sulit berjalan di atas permukaan sampah yang labil sehingga mudah terperosok.

"Solusinya kita timbun dengan material, pengerasan landasan pijakan truk di atas sampah. Kendala lain sebetulnya karena lokasi yang sempit, manuver pembuangan sampah tidak bisa cepat. Ini yang menimbulkan antrean dan berdampak pada masyarakat. Sangat mengganggu karena sampah kan aromanya dan sebagainya ini yang jadi konflik," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved