Resmikan Dua TK Negeri Baru, Haryadi Suyuti : Pemerataan Akses Pendidikan di Bagian Utara
Resmikan Dua TK Negeri Baru, Haryadi Suyuti : Pemerataan Akses Pendidikan di Bagian Utara
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) di Kota Yogyakarta kini bertambah dua.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pada Senin (13/7/2020) meresmikan dua TKN baru, yakni TK Lempuyangwangi menjadi TKN 5 dan TK Dharma Rini menjadi TKN 6.
Haryadi menjelaskan peresmian dua TK negeri baru ini merupakan upaya dari pemerintah Kota Yogya untuk memeratakan akses sekolah negeri di Kota Yogya bagian utara.
Selain itu, kedua TK tersebut dinilai telah siap berubah status menjadi TKN.
Adapun peresmian dilakukan secara daring.
Walikota yang berada di Ruang Yudistira, Balai Kota melakukan video konferensi bersama kedua TKN, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, dan beberapa sekolah lainnya yang berada di tempat masing-masing.
• Perpustakaan Umum Dusun Jlegongan, Ruang Sosial yang Digemari Anak-Anak
• Inspektorat DIY : Laporkan jika Ada Praktik Pungli di Sekolah
• Hari Pertama Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona, Sekolah Gelar MPLS Secara Daring
Sebelumnya, Kota Yogyakarta hanya memiliki empat TKN, yakni TKN Pembina, TKN 2, TKN 3, dan TKN 4. Sementara, jumlah TK swasta dan Raudhatul Athfal (RA) di Kota Yogyakarta adalah sebanyak 216 TK.
Haryadi menjelaskan, saat dirinya baru menjabat Walikota pada 2012 baru terdapat dua TKN di Kota Yogyakarta.
“Butuh waktu 8 tahun untuk menegerikan empat TK dari yang sebelumnya hanya dua,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan diresmikannya kedua TKN baru ini, maka TKN memiliki standar dalam penyelenggaraan materi tingkat TK.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki konsekuensi bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di kedua TK ini akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/resmikan-dua-tk-negeri-baru-haryadi-suyuti-pemerataan-akses-pendidikan-di-bagian-utara.jpg)