Inspektorat DIY : Laporkan jika Ada Praktik Pungli di Sekolah

Inspektorat Pemda DIY meminta masyarakat maupun orang tua murid untuk segera melaporkan jika mendapati praktik pungli di sekolah

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
awasibos.org
Stop Pungutan Sekolah 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Inspektorat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meminta masyarakat maupun orang tua murid untuk segera melaporkan jika mendapati praktik pungutan liar (pungli) di masa penerimaan murid baru tahun ajaran baru.

"Jika memang ada temuan dan punya cukup bukti mohon segera melapor agar nanti bisa segera kita tindak lanjuti," kata Inspektur Inspektorat DIY Wiyos Santoso Senin (13/7/2020).

Dia mengatakan, para orang tua murid yang mendapati praktik pungli mesti benar-benar memastikan bahwa uang pungutan yang diminta oleh pihak sekolah maupun oknum memang tidak berdasarkan perjanjian antar kedua belah pihak.

"Kadang masyarakat masih salah arti terkait pungli ini. Makanya kami tekankan kalau di luar ketentuan yang sudah ada masih juga terdapat pungutan bisa langsung lapor," ucapnya.

Begini Respon Kepala Sekolah di Yogya Soal Larangan Penjualan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa Baru

Wali Kota Yogyakarta Larang Sekolah, Guru dan Komite Jual Perlengkapan Belajar

Wiyos menyebut, orang tua murid di seluruh jenjang pendidikan di DIY bisa melaporkan praktik pungli ke Inspektorat DIY.

Laporan bisa dilayangkan melalui pos, surat, maupun layanan telepon di (0274) 562009.

"Apapun pengaduannya baik SD, SMP dan SMA kami terima dan bakal kita lanjutkan ke instansi terkait jika memang dibutuhkan agar bisa langsung diterjunkan petugas yang mengawal," katanya.

Pihaknya juga bakal merahasiakan identitas pelapor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. Selain itu, untuk memastikan bahwa laporan yang diadukan telah ditindaklanjuti, pelapor juga mesti memberikan identitas yang lengkap. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved