Disdikpora Gunungkidul Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Lakukan Pungutan

Jika ada kebutuhan biaya untuk program sekolah, maka sifatnya adalah sumbangan sukarela tanpa tekanan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Meski sudah meminta sekolah negeri tak melakukan pungutan, Bahron mengatakan pihaknya tetap membuka posko pengaduan jika ada orangtua pelajar yang mengalaminya.

Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi Unit Layanan Terpadu Disdikpora Gunungkidul, situs resmi Disdikpora, atau dengan menghubungi staf terkait.

Kendati demikian, Bahron mengatakan hingga saat ini belum ada pengaduan dari orang tua terkait pungutan sekolah.

"Bagi orangtua yang ingin mengadu ke saya pun bisa menghubungi langsung setiap saat," ujar Bahron.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved