Jawa

Tahun Ajaran Baru Dimulai Besok, Siswa di Kota Magelang Tetap Belajar dari Rumah

Pembelajaran siswa masih tetap menerapkan cara yang sama yakni dengan pembelajaran jarak jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo Pemkot Magelang 

Hal wajib lainnya seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga wajib ditaati.

Guru Harus Hadirkan Pembelajaran Aktif Bagi Siswa Selama Belajar di Rumah

"Di dalam kelas, 16 siswa. Face Shield wajib digunakan.  Menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu. Belajarnya juga dibatasi empat jam, sehari sekali. Empat jam tanpa istirahat. Nanti diatur sekolah masing-masing. Rencana seperti ini kalau (KBM tatap muka) sudah diizinkan gugus tugas dan wali kota," ujar Agus.

Seperti dalam pedoman tata baru untuk pembelajaran, Agus mengatakan, sekolah juga harus membuat gugus tangguh sekolah, membuat prosedur operasi standar, melakukan pendataan siswa baik berasal dari daerah mana dan moda transportasinya.

Siswa yang diperbolehkan melakukan pembelajaran baru dari zona hijau.

Sementara, siswa dari daerah lain dengan zona merah dan lainnya masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Yang boleh melakukan pembelajaran siswa yang berasal dari zona hijau. Siswa dari sekitar, dan luar kota magelang yang masih zona merah, belum bisa lakukan pembelajaran, tetap jarak jauh," kata Agus.(TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved