Tips Memilih Hewan Kurban dari Pakar Peternakan UGM

Pertama, pilih hewan jantan atau betina nonproduktif yang memiliki ciri sehat dengan badan tegap.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja/Santo Ari
Ilustrasi hewan kurban 

Kedua, hewan kurban harus sudah dewasa yang dicirikan telah memiliki gigi.

“Ternak diizinkan untuk menjadi hewan kurban apabila ia telah dewasa sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya,” jelasnya.

“Pergantian sepasang gigi seri (dari gigi seri susu menjadi gigi seri permanen) pada rahang bawah ternak kambing atau domba umumnya terjadi setelah berusia minimal 14-16 bulan, sapi atau kerbau setelah minimal 24 bulan, dan unta setelah minimal 60 bulan,” sambung Nanung.

Muncul Foto Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia di Filipina. Berikut Fakta dan Penjelasannya

Namun, jika hewan kurban dewasa tidak tersedia, maka diperbolehkan berkurban menggunakan hewan yang masih mendekati dewasa.

Ketiga, syarat kesehatan hewan. Hewan kurban harus sehat dan kondisi tubuhnya sempurna atau tidak boleh cacat, yang menyebabkan harganya jatuh.

Keempat, ialah terkait waktu penyembelihannya. Hewan kurban wajib disembelih hanya pada 10-13 Dzulhijjah.

Sebelum atau setelah hari itu, maka hewan tersbeut dianggap tidak sah sebagai hewan kurban.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved