Tips Memilih Hewan Kurban dari Pakar Peternakan UGM
Pertama, pilih hewan jantan atau betina nonproduktif yang memiliki ciri sehat dengan badan tegap.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Dosen Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D. menyebutkan beberapa tips dalam memilih hewan kurban yang baik untuk kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta.
Pertama, pilih hewan jantan atau betina nonproduktif yang memiliki ciri sehat dengan badan tegap.
• Jadwal Liga Italia - LINK Live Streaming BeIN SPORTS 2/ RCTI Juventus vs Atalanta Napoli vs AC Milan
Selain itu, tubuh simetris proporsional, gerakannya lincah, cenderung agresif, ceria, dan nafsu makan normal.
Kedua, hewan tersebut berjalan normal, aktif bergerak, tidak pincang, tidak lunglai atau lemah.
“Jika sakit, maka nafsu makan hewan hilang, malas berjalan, dan tubuh lemah,” ujar Nanung kepada Tribunjogja.com, Sabtu (11/7/2020).

Berikutnya, kata dia, pada normalnya hewan yang sehat memiliki mata yang berbinar, hidung basah berembun, bulu-bulu halus mengilap dan lembut (tidak kasar atau kusam).
Sementara itu satu indikasi adanya cacing hati adalah bulu hewan tampak kusam, tegak, dan kasar.
Selain itu, yakinkan tidak ada bercak darah atau darah yang mengalir keluar dari lubang-lubang tubuh hewan. Misalnya, lubang mata, hidung, mulut, telinga, dubur, dan kemaluan.
• Wisata Keraton Mulai Dibuka Kembali Secara Terbatas. Berikut Aturan bagi Pengunjung
“Satu indikasi hewan terinfeksi anthraks adalah keluar darah dari lubang-lubang di tubuhnya,” tutur Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM ini.
Yang kelima, lanjut dia, kuku di keempat kaki hewan kuat, sehat, dan utuh. Serta bibir hewan tidak sariawan.
Sebagai tambahan, ungkap Nanung, hindari membeli hewan kurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah.
Syarat hewan kurban
Sementara itu, kata dia, ada empat hal yang dipersyaratkan pada hewan kurban.
Pertama, jenis hewan hanya boleh sesuai yang dipertuntunkan, yakni kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta.

Kedua, hewan kurban harus sudah dewasa yang dicirikan telah memiliki gigi.
“Ternak diizinkan untuk menjadi hewan kurban apabila ia telah dewasa sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya,” jelasnya.
“Pergantian sepasang gigi seri (dari gigi seri susu menjadi gigi seri permanen) pada rahang bawah ternak kambing atau domba umumnya terjadi setelah berusia minimal 14-16 bulan, sapi atau kerbau setelah minimal 24 bulan, dan unta setelah minimal 60 bulan,” sambung Nanung.
• Muncul Foto Kelelawar Raksasa Seukuran Manusia di Filipina. Berikut Fakta dan Penjelasannya
Namun, jika hewan kurban dewasa tidak tersedia, maka diperbolehkan berkurban menggunakan hewan yang masih mendekati dewasa.
Ketiga, syarat kesehatan hewan. Hewan kurban harus sehat dan kondisi tubuhnya sempurna atau tidak boleh cacat, yang menyebabkan harganya jatuh.
Keempat, ialah terkait waktu penyembelihannya. Hewan kurban wajib disembelih hanya pada 10-13 Dzulhijjah.
Sebelum atau setelah hari itu, maka hewan tersbeut dianggap tidak sah sebagai hewan kurban.