Pembelajaran di Pondok Pesantren DIY Masih Tunggu Kebijakan dari Pemda DIY

Pekan ini Kanwil Kemenag DIY telah melakukan pengecekan ke puluhan perwakilan pondok pesantren di DIY

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Maruti A. Husna
Kasubbag Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, H. Ahmad Fauzi, MSI, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020). 

Ahmad menambahkan, pihaknya akan mengajak pengasuh-pengasuh pondok pesantren untuk melakukan audiensi kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Hal ini dilakukan dalam rangka memohon dukungan dan arahan pondok pesantren menerima kembali santri dan siswa lama maupun baru.

Ia menjelaskan, beberapa pondok pesantren di DIY masih menyelenggarakan sistem pondok pesantren salaf, yang mana seluruh kegiatannya ialah pendidikan keagamaan tanpa ada pendidikan formal.

“Tapi itu sudah sangat jarang. Yang jelas paling banyak itu pondok yang menerima santri sekaligus siswa. Mereka punya pendidikan formal sebagaimana di luar pesantren,” bebernya.

Bagi siswa dan santri yang sudah kembali ke pesantren, kata dia, diharuskan membawa surat kesehatan dan isolasi selama 14 hari ke depan.

Jika diperlukan juga menyertakan hasil rapid diagnostic test (RDT), namun hal ini tergantung kebijakan masing-masing pondok. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved