Pembelajaran di Pondok Pesantren DIY Masih Tunggu Kebijakan dari Pemda DIY

Pekan ini Kanwil Kemenag DIY telah melakukan pengecekan ke puluhan perwakilan pondok pesantren di DIY

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Maruti A. Husna
Kasubbag Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, H. Ahmad Fauzi, MSI, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pondok pesantren merupakan satu di antara pusat kegiatan yang rentan terhadap penularan Covid-19. Seperti halnya telah terjadi klaster Covid-19 di Pondok Gontor 2, Ponorogo, Jawa Timur.

Di sisi lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sempat menyatakan bahwa pesantren bisa menjadi tempat yang aman karena para santri notabene tidak kemana-mana, kecuali di lingkungan pesantren.   

Kasubbag Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, H. Ahmad Fauzi, MSI., mengatakan dalam pekan ini Kanwil Kemenag DIY telah melakukan pengecekan ke puluhan perwakilan pondok pesantren di DIY terkait kesiapan penyelenggaraan pendidikan di tahun ajaran baru.

“Kami dari Kanwil sejak Senin kemarin sudah turun ke perwakilan pondok pesantren di seluruh kabupaten/kota untuk mengecek kesiapan pondok pesantren menerima kembali santri yang lama maupun yang baru. Kami lihat kesiapan, misalnya protokol kesehatan yang sudah dilakukan, sarana dan prasarana yang sudah terpenuhi di pondok, aturan jarak bangku antar siswa, kamar-kamar santri,” ujar Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).

Ahmad menerangkan, standar kesiapan yang dinilai itu mengacu kepada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi yang dikeluarkan oleh Kemenag.

“Dari hasil monitoring kemarin, yang kami kunjungi memang (pondok pesantren) yang besar-besar, memang nampaknya semua siap menerima (siswa kembali ke pondok),” tuturnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Kanwil Kemenag DIY pada 2019 akhir, di DIY terdapat 361 pondok pesantren dengan 36.987 santri dan siswa.

Menurutnya, saat ini sebagian pondok pesantren tersebut ada yang telah menerima santri kembali ke pondok.

Namun pada prinsipnya, kata dia, Kanwil Kemenag DIY masih menunggu kebijakan dari gubernur untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di pesantren.

“Kalau sementara ini masa tanggap darurat diundur sampai 31 Juli 2020, ya itu yang kami jadikan patokan. Belum bisa mengadakan pembelajaran langsung, kecuali ada perubahan setelahnya. Kami tidak bisa melangkah sendiri,” ungkapnya.

Ditanya terkait beberapa pondok yang telah menerima siswa dan santri kembali, Ahmad menerangkan hal itu dikembalikan kepada kebijakan masing-masing pondok.

Menurutnya, pondok memiliki wewenang untuk mengatur sendiri. Sementara, Kanwil Kemenag tidak memiliki hubungan struktural dengan pondok.

“Kita hanya koordinasi, sifatnya anjuran. Keputusan akhir ada di pondok masing-masing. Kami hanya membuat panduan, syukur kalau ditaati,” tandasnya.

Audiensi Kepada Gubernur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved