Update Corona di DI Yogyakarta
Tidak Ada Konsekuensi Sanksi, 25 Pedagang di Pasar Gatak Bantul Mangkir Rapid Test Covid-19
Alasan pedagang tidak bersedia mengikuti rapid test ialah kekhawatiran akan hasil reaktif.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Suasana rapid test massal di Pasar Gatak, Bantul, Kamis (9/7/2020).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta mengakui, pihaknya belum dapat mengambil tindakan untuk para pedagang yang sengaja menghindari rapid test ini.
Sebab, sampai sekarang belum terdapat Peraturan Bupati (Perbub) yang mengikatnya.
"Jadi, yang bisa kami lakukan saat ini hanya koordinasi internal ya, dimana lurah pasar kami minta memberikan pemahaman ke pedagang jika tes cepat itu penting dan tidak perlu ditakuti," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)