Update Corona di DI Yogyakarta
Tidak Ada Konsekuensi Sanksi, 25 Pedagang di Pasar Gatak Bantul Mangkir Rapid Test Covid-19
Alasan pedagang tidak bersedia mengikuti rapid test ialah kekhawatiran akan hasil reaktif.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sedikitnya 25 pedagang Pasar Gatak, di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul mangkir dari kegiatan rapid test massal pada Kamis (9/7/2020).
Tidak adanya sanksi yang mengikat, membuat mereka begitu leluasa menghindari test cepat.
Lurah Pasar Gatak, Sukamto menuturkan, alasan pedagang tidak bersedia mengikuti rapid test ialah kekhawatiran akan hasil reaktif.
Masih adanya stigma negatif dari masyarakat, membuat mereka berpikir dua kali untuk mengikuti test cepat yang digelar massal secara gratis tersebut.
"Padahal kami sudah minta semua pedagang ya, agar ikut rapid test. Tetapi, masih ada 25 pedagang yang mangkir. Padahal, beberapa di antaranya itu sebenarnya sudah berada di pasar, tapi pulang duluan," keluhnya.
• Transmisi Lokal Meningkat, Warga Bantul Diminta Waspada dan Selalu Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Sementara beberapa pedagang memilih mangkir dengan alasan sedang tidak enak badan, entah itu pusing, maupun sakit gigi, sehingga urung membuka lapak dagangannya.
Namun, menurut Sukamto, keengganan mereka tidak mengikuti rapid test tetap karena khawatir stigma.
"Ya, bahkan mereka ada yang memilih tidak berdagang dulu biar tidak ikut rapid test. Utamanya karena takut stigma itu, takut kalau reaktif nanti dikucilkan, terus harus menjalani isolasi dan sebagainya," terangnya.
Benar saja, dari target rapid test di Pasar Gatak sebanyak 182, hanya 120 orang yang secara suka rela melakukannya.
Bahkan, dari jumlah tersebut, hanya 86 saja yang berstatus pedagang. Padahal, sepanjang rapid test massal, petugas terus mensosialisasikannya lewat pengeras suara.
Setelah dilakukan rangkaian test cepat, akhirnya didapati dua pedagang di Pasar Gatak yang reaktif rapid test.
Guna menindaklanjutinya, kedua pedagang tersebut, langsung dibawa menuju Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul.
Sukamto pun mengaku tidak bisa berbuat banyak ketika masih dijumpai banyak pedagang pasar yang tak bersedia mengikuti rapid test.
• Pemkab Bantul Matangkan Perbub untuk Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Pasalnya, sampai sejauh ini memang belum ada semacam sanksi yang mengikat untuk para pedagang yang sengaja mangkir dari test cepat.
"Kita sebagai pengelola pasar kan satu komando, kita harus menunggu aturan dari Dinas Perdagangan dulu. Jika sudah jadi kesepakatan dan ada hitam di atas putihnya, kami di lapangan tinggal melaksanakan," ujarnya.