Yogyakarta

Tekan Penyebaran Narkotika, PT TWC Gandeng BNNP DIY Sosialisasi Daring ke Pelajar SMA

Sosialisasi ini merupakan upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi TWC
Sosialisasi daring kepada anak SMA di Jawa Tengah dan DIY yang dilakukan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika di pendopo Kantor Pusat PT TWC, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika di pendopo Kantor Pusat PT TWC, Rabu (8/7/2020).

Sosialisasi diisi langsung oleh Kepala BNNP DIY Brigjen I Wayan Sugiri, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda DIY Kombes Ary Satriyan dan Counselor Adiksi BNNP DIY Boni Yogi Rusdi. 

Sosialisasi secara daring ini diikuti oleh sekira 100 peserta yang berasal dari empat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan seperti SMK Muhammadiyah Prambanan, SMKN 1 Kalasan, SMAN 1 Banguntapan, SMA Muhammadiyah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah serta Satuan Tugas Anti Narkoba SMA/SMK DIY (STAND). 

Sosialisasi ini merupakan satu di antara agenda dari program Bina Lingkungan TWC untuk turut serta mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. 

Satresnarkoba Polres Bantul Gagalkan Peredaran Psikotropika dan Ribuan Butir Obat Daftar G

Hal ini seperti tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Februari 2020.

Direktur Utama PT TWC Edy Setiono menyambut baik sinergi BNNP DIY dengan pihaknya dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba

Dukungan yang diberikan ini semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

“Kami tentu mendukung upaya-upaya BNNP DIY mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Dukungan ini juga merupakan wujud BUMN Untuk Indonesia,” ujar Edy Setijono dalam keterangannya.

Kepala BNNP DIY Brigjen I Wayan Sugiri, mengatakan dengan dukungan dari berbagai pihak, satu di antaranya Kementerian BUMN, maka program pencegahan, pemberantasan narkoba akan lebih optimal. 

Selain itu, menurut Inpres ini, pelaksanaan RAN P4GN wajib mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN, tetapi juga semua elemen bangsa, termasuk juga perusahaan BUMN di berbagai daerah. Dengan adanya dukungan dari pihak BUMN, kami optimistis program pencegahan narkoba akan lebih optimal lagi,” kata I Wayan Sugiri saat membuka kegiatan sosialisasi di PT TWC. 

Kasus Positif COVID-19 Gunungkidul Kembali Bertambah, 2 Pasien Dinyatakan Sembuh

Dir Resnarkoba Polda DIY AKBP Ary Satriyan mengatakan di awal tahun 2020 ini, Polda DIY telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka penyalahgunaan narkoba

Ia juga meminta peran aktif masyarakat umum untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena tidak hanya membahayakan juga menghancurkan masa depan bangsa.

Sementara itu, Kementerian BUMN menginstruksikan kepada seluruh BUMN agar pelaksanaan community development Program P4GN BNN tidak hanya dilakukan sekali namun harus berkesinambungan agar para siswa mengetahui bahaya narkoba sehingga menghindarinya serta para eks pengguna dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan diberikan pelatihan seperti pendidikan vokasi atau yang lainnya agar turut mensukseskan RAN P4GN ini sebagai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan aksi P4GN 2020-20204. 

"Mari kita kawal serta terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di kalangan anak muda Indonesia. Mereka adalah masa depan bangsa. Sudah menjadi kewajiban bersama untuk turut melindungi dan membina mereka ke arah yang lebih baik," tutup Edy Setijono. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved