Yogyakarta
Jumlah Korban Kekerasan yang Ditangani Shelter Rekso Dyah Utami Meningkat Saat Pandemi
Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) Rekso Dyah Utami (RDU) tetap membuka layanan di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
• P2TPA KK Rekso Dyah Utami DIY: Pembatasan Sosial Ikut Picu Keretakan Keluarga
Sri menjelaskan, bagi klien yang perlu mendapat penanganan di shelter RDU terlebih dahulu harus menjalani isolasi 14 hari.
Pihaknya juga telah menerapkan protokol Covid-19 yang ketat.
Ia menerangkan, dari kasus yang ditangani di antaranya terdapat kasus kekerasan fisik dan verbal, KDRT, serta kehamilan tidak dikehendaki.
“Sampai melahirkan kami terus dampingi hingga proses mediasi kepada pelaku. Sebelum melahirkan, kesehatannya juga selalu dicek,” ujar Sri. (TRIBUNJOGJA.COM)