Yogyakarta
Empat Personel Polda DIY Donorkan Plasma Darahnya untuk Pasien Covid-19
Empat polisi dari Polda DIY yang merupakan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 49 mendonorkan plasma darahnya yang digunakan untuk penyembuh
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Empat polisi dari Polda DIY yang merupakan siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 49 mendonorkan plasma darahnya yang digunakan untuk penyembuhan bagi pasien Covid-19 pada Rabu (8/7/2020) di RSUP Dr Sardjito.
Mereka adalah Agung Untoro, Dani Hasan, Dwi Jaka dan Riyanto.
Empat siswa SIP tersebut sebelumnya telah terpapar virus Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh setelah dilakukan beberapa kali tes dan hasilnya negatif.
Setelah sembuh, empat siswa SIP ini berinisiatif untuk mendonorkan plasma darahnya agar bisa membantu pasien lain yang sedang terpapar Covid-19.
Kepala Unit Transfusi Pelayanan Darah RSUP Dr Sardjito Dr Teguh Triyono dr MKes SpPK(K) mengungkapkan pasien yang akan mendonorkan plasma darahnya harus dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan harus berbas dari gejala selama 14 hari kemudian.
• Bantu Temukan Vaksin, Sekte Shincheonji Berikan Plasma Darah Pasien yang Sembuh dari Virus Corona
"Kita lakukan pemeriksaan standar untuk donor, kemudian di swab ulang, semuanya Alhamdulillah hasilnya negatif. Barulah kita putuskan sebagai donor," ungkap dia.
Teguh menjelaskan pengambilan plasma darah ini menggunakan metode khusus donor apheresis di mana dengan metode ini hanya mengambil bagian plasma darahnya, tidak mengambil darah pendonor secara keseluruhan.
"Tidak mengambil sel eritrosit atau sel trombosit, hanya plasmanya diambil 400 ml," paparnya
Dalam satu siklus, darah pendonor akan diambil dan dipisahkan antara plasma darah dan sel darahnya.
Plasmanya akan ditampung dalam kantong tertentu, kemudian sel darahnya akan dikembalikan ke tubuh pendonor.
Ia mengungkapkan, plasma darah tersebut bisa disimpan dalam waktu berbulan-bulan.
"Pada saat akan dibutuhkan plasma yamg disimpan ini masih bisa kita cairkan untuk kita berikan pada pasien," ujar dia.
Setelah mendonorkan 400 ml plasma darahnya pada hari ini, maka para pendonor plasma darah tersebut masih bisa mendonorkan plasma darahnya dalam jangka waktu 14 hari mendatang.
• Mengenal Terapi Plasma, Pemberian Zat Kekebalan COVID-19 yang Dikembangkan RS Sardjito
Ia mengatakan, plasma 400ml dari satu pendonor ini bisa digunakan untuk satu pasien dan bergantung pada kondisi maupun berat badan pasien.
"Bisa untuk terapi pasien dengan klasifikasi sedang, berat, dan kritis," katanya.
Salah satu pendonor plasma darah yang merupakan siswa SIP, Agung Untoro mengatakan donor plasma darah untuk membantu sesama dan bisa bermanfaat bagi orang lain.
"Apa yang mendorong kami ikut donor plasama adalah sebagai anggota Polri jiwa raga kami untuk kemanusiaan. Untuk kita bisa membantu sesama manusia kenapa tidak," ungkapnya
Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. mengatakan donor plasma ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat selama masa pandemi dengan mendonorkan plasma darahnya untuk dijadikan antibodi.
"Sesuai dengan slogan kami di Kepolisian, "Jiwa Raga Kami Demi Kemanusiaan," hal tersebutlah yang mendorong mereka berempat untuk menyumbangkan plasmanya dengan harapan bisa memberikan dampak baik bahkan kesembuhan bagi pasien-pasien lain yang saat ini masih terpapar virus," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)