Jawa

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kabupaten Magelang Berhasil Ditangkap

Pelaku terancam pasal 170 ayat (2) dan ke-1 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun pe

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan berujung maut, Rabu (8/7/2020) pada ungkap kasus di Mapolres Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus penganiayaan berujung maut di Kabupaten Magelang terungkap.

Empat orang ditangkap.

Korban adalah  pemuda berusia 25 tahun, warga Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur.

Ia dijemput dan dianiaya para pelaku di Jembatan Sigug.

Jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Progo, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, keesokan harinya.

Keempat pelaku adalah TBS alias Ombos (21), warga Kecamatan Mertoyudan; RDD (20), warga Kecamatan Borobudur; ANS (25), warga Kecamatan Mungkid dan RAW alias Kutil (25), warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kota Magelang, Tiga Orang Masih Buron

Korban sendiri bernama Rizki Adi Setiawan (25), warga Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Jasadnya ditemukan pada Sabtu (6/6/2020) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di Sungai Progo, wilayah Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur oleh seorang warga.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Hadi Handoko, menjelaskan kronologi kejadian nahas tersebut.

Berawal dari laporan ditemukannya jasad korban, pihak kepolisian melakukan evakuasi.

Visum dilakukan di RSUD Muntilan, setelah jasad korban dievakuasi dari sungai.

Berdasarkan hasil visum, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.

Tubuh korban mengalami luka memar akibat kekerasan benda tumpul dan tangan kanan korban luka sobek diduga sabetan benda tajam.

Jasad korban diautopsi di RS Bhayangkara, DIY.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved