Batas Akhir Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta UTBK Tahap Satu 4 Juli Besok
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap satu dimulai pada 5 - 14 Juli 2020.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap satu dimulai pada 5 - 14 Juli 2020.
Kepala Humas LTMPT Anwar Efendi mengimbau kepada seluruh peserta UTBK 2020 untuk mencetak ulang kartu tanda peserta UTBK.
"Kalau tidak cetak ulang kartu peserta,pasti dia tidak tau jadwalnya. Dipastikan itu supaya tau jadwal terbarunya di mana. Artinya diwajibkan cetak ulang untuk mengetahui jadwal tes," ujarnya dalam acara yang disiarkan langsung oleh Tribun Jogja, Jumat (3/7/2020).
Anwar mengungkapkan bagi peserta UTBK tahap satu, cetak ulang kartu tanda peserta paling lambat pada Sabtu 4 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
"Para peserta yang memperoleh jadwal tes tahap satu batas cetak ulang kartu besok sore pukul 16.00 WIB karena 5 Juli sudah ujian," katanya.
Sementara untuk peserta UTBK tahap dua pada 20 - 29 Juli, cetak ulang kartu tanda peserta paling lambat pada Minggu 5 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
• Cek Apa Saja yang Harus Dibawa Peserta saat UTBK-SBMPTN 2020
• Perlu Disimak: Tips Menyiapkan Mental Hadapi Tes UTBK 2020, Apalagi di Tengah Pandemi Covid-19
• Update LTMPT: Jadwal Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Diperpanjang
Pihaknya mengimbau kepada para peserta UTBK untuk segera mencetak kartu tanda peserta agar para peserta mengetahui lokasi tes UTBK.
"Dengan cetak kartu anda tahu posisi terbaru anda ujian di mana. Jika ada kendala segera melapor pusat UTBK untuk di data. Cetak ulang kartu hukumnya wajib," tegasnya.
Ia mengungkapkan, apabila para peserta tidak mencetak kartu tanda peserta, maka mereka tidak mengetahui jadwal tes.
Sebab pada kartu peserta tersebut sudah memuat jadwal hasil relokasi.
"Seandainya jadwal relokasi mereka masih terkendala, silahkan lapor ke pusat UTBK.
Kalau jadwal dia tahap satu lalu tidak bisa, sekali lagi karena pandemi, nanti akan direlokasikan ke tahap kedua di tempat yang memungkinkan. Prinsipnya tolong para peserta UTBK aktif berkomunikasi dengan pusat utbk," ungkap dia.
Anwar menambahkan, selain kartu tanda peserta UTBK, para peserta juga diminta untuk membawa ijazah bagi lulusan 2018 dan 2019.
Sementara bagi lulusan 2020 apabila ijazah belum keluar, maka peserta cukup membawa SKL asli cap basah.
"Peserta wajib memakai masker itu wajib. Sarung tangan dan face shield itu sifatnya dianjurkan," tuturnya.(Tribunjogja/Noristera Pawestri)