Alarm Bakal Berbunyi Jika Pengunjung Malioboro Lebihi Kapasitas

Zona kawasan Malioboro sudah mulai diterapkan. Kini ada lima zona di sepanjang Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.

Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PENGGUNAAN MASKER. Pesepeda menggunakan masker saat berkatifitas di kawasan Malioboro, KOta Yogyakarta, Senin (8/6/2020). Pemda DIY telah mengeluarkan aturan bagi warga wajib menggunakan masker saat berkatifitas diluar rumah untuk mengurangi paparan virus Corona. 

TRIBUNjogja.com Yogyakarta -- Zona kawasan Malioboro sudah mulai diterapkan. Kini ada lima zona di sepanjang Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.

Zona itu sebagai berikut :

1. Zona satu adalah Hotel Grand Inna Malioboro hingga Mall Malioboro.

2. Zona dua adalah Mall Malioboro hingga Hotel Mutiara

3. Zona tiga adalah Halte Trans 2 hingga Suryatmajan

4. Zona empat adalah Suryatmajan hingga Pabringan, dan

5. Zona lima adalah Pabringan hingga Titik Nol Kilometer.

Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan zona di Malioboro sudah diterapkan sejak empat hari lalu.

Artinya pembatasan pengunjung di masing-masing zona sudah berlaku.

Kapasitas masing-masing zona adalah 500 orang dalam satu waktu.

Petugas memiliki data pengunjung setiap zona melalui aplikasi Jogja Smart Service.

Jika pengunjung dalam satu zona sudah mencapai 500, maka alarm di handphone petugas akan berbunyi.

Dengan begitu, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke satu zona.

"Petugas sudah punya datanya, kalau sudah memenuhi kapasitas, baik timur dan barat, alarm petugas akan berbunyi. Misal kapasitas zona tinggal 30 orang, nanti kita umumkan lewat radio, kapasitas zona satu masih 30 orang. Kalau sudah penuh ya harus menunggu pengunjung keluar zona,"katanya, Kamis (02/07/2020).

Ia meminta pengunjung Malioboro untuk mengunduh aplikasi QR Code Scanner untuk memudahkan petugas.

Cek poin pemeriksaan wisatawan di kawasan Malioboro
Cek poin pemeriksaan wisatawan di kawasan Malioboro (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Inilah Riwayat Enam Pasien Baru Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta

Selain itu, pengunjung juga harus scan QR Code setiap memasuki zona.

"Nanti akan dibantu oleh petugas, tetapi memang idealnya sudah punya aplikasinya, jadi lebih mudah. Setiap zona juga pengunjung harus cek suhu tubuh. Kalau lebih dari 37, 3°C tidak boleh masuk. Kadang ada yang karena kelelahan, suhu tubuhnya tinggi, nanti kita minta istirahat dulu 10 sampai 15 menit, kita cek lagi, biasanya turun,"bebernya.

Ia meminta pengunjung Malioboro untuk mentaati protokol baru yang diterapkan di Malioboro, selain wajib cuci tangan dan memakai masker, arus pengunjung juga diatur.

"Sampai saat ini belum pernah sampai melebihi kapasitas. Pengunjung di bawah 500 dalam satu zona. Yang paling banyak dikunjungi, zona satu, dua, dan lima. Harapannya pengunjung juga menaati protokol yang ada,"ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung, Amanda (26) mengatakan kunjungannya ke Malioboro adalah untuk melepas penat dan merasakan kondisi new normal di Malioboro. Ia pun sudah mencoba scan QR Code yang ada di Malioboro.

"Tadi sudah mencoba scan QR Code, mudah dan sederhana. Tadi langsung masuk ke WhatsApp, lalu kirim pesan, klik website dan langsung terhubung. Mudah dipahami sih,"katanya.

Warga Sleman tersebut mendukung langkah Pemkot Yogyakarta membatasi jumlah pengunjung setiap zona. Hal itu agar tidak terjadi kerumunan dan tidak menyebabkan penyebaran COVID-19.

"Bagus sih, sebelumnya pernah nyobain QR Code. Dulu sengaja download QR Code Scanner karena penasaran waktu uji coba pertama. Sekarang jauh lebih mudah sih. Kemarin harus isi nama sama nomor handphone,"tambahnya.

Ia juga berharap agar masyarakat juga mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menaati aturan yang ada.

"Harapannya masyarakat punya kesadaran untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Malioboro kan sudah dibuat satu arah,tetapi masih banyak juga yang melanggar. Nah ini yang harus diperbaiki,"tutupnya.

Penerapan zona di Malioboro
Penerapan zona di Malioboro (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Pembatasan Pengunjung

Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi jumlah pengunjung. Jika sebelumnya kapasitas pengunjung Malioboro sekitar 5.000 sampai 10.000, selama pandemi COVID-19 pengunjung Malioboro dibatasi hanya 2.500 saja.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pembatasan jumlah pengunjung tersebut diterapkan selama masa transisi new normal. Tidak hanya membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga membatasi Malioboro dengan lima zona.

Zona satu adalah Hotel Grand Inna Malioboro hingga Mall Malioboro, zona dua adalah Mall Malioboro hingga Kepatihan, zona tiga adalah Kepatihan hingga Hotel Mutiara, zona empat adalah Hotel Mutiara hingga Pasar Beringharjo, dan zona lima adalah Pasar Beringharjo hingga Titik Nol Kilometer.

"Selama masa transisi new normal kita batasi jumlah pengunjung hanya 2.500, karena ada lima zona, berarti satu zona ada 500 orang. Zona itu juga berlaku di pedestrian timur dan barat,"katanya kepada wartawan saat meninjau Malioboro, Jumat (19/06/2020).

"Sudah ada titik-titil untuk menunggu. Di zona juga kita siapkan titik-titik untuk berdiri. Nanti kita evaluasi, apakah terlalu padat atau tidak,"sambungnya.

Heroe melanjutkan, Pemkot Yogyakarta memang tengah serius dalam menerapkan protokol baru di Malioboro. Sebab Malioboro merupakan destinasi wisata unggulan. Dengan penerapan protokol baru, Pemkot Yogyakarta menjadikan Malioboro, Taman Pintar, hingga Alun-alun Utara menjadi percontohan pariwisata di Kota Yogyakarta.

"Kita buat dari Inna Garuda sampai Alun-alun Utara termasuk Taman Pintar menadj satu kawasan percontohan untuk teman-teman destinasi wisata lain di Kota Yogyakarta. Makanya kami ingin lebih baik lagi dalam upaya membuat protokol new normal, supaya bisa ditiru di destinasi lain,"lanjutannya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved