Kronologi Petani di Lampung Cabuli Siswi SMP, Kenalan di Facebook, Lalu Ngaku Intel Polisi
Kronologi Petani di Lampung Cabuli Siswi SMP, Kenalan di Facebook, Lalu Ngaku Intel Polisi
TRIBUNJOGJA.COM, PRINGSEWU - Seorang petani di Pringsewu, Lampung yang mengaku sebagai intel polisi mencabuli seorang siswa SMP yang dikenalnya melalui media sosial.
Pelaku bernama IP alias Langit Merah Saputra tersebut menyetubuhi Mawar( nama samaran) yang baru berusia 16 tahun di rumah korbannya.
Aksi pencabulan polisi gadungan tersebut dilakukan tengah malam saat kedua orang tua korban terlelap tidur.
Kasus pencabulan ini bermula saat pelaku dan korban kenal lewat media sosial Facebook pada Mei 2020 yang lalu.
Pelaku saat itu mengaku sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di bagian intelijen.
Tanpa menaruh curiga, Mawar pun mempercayai pengakuan pelaku.
Keduanya pun kemudian semakin intens menjalin komunikasi dan saling bertukar nomor whatsapp.
"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa (30/6/2020).
• Kisah Pasukan Kopassus Pimpinan AM Hendropriyono Lumpuhkan Petinggi PGRS/Paraku di Kalimantan
• Indonesia Kembali Berduka, Dua Tenaga Medis di Surabaya Meninggal Karena Virus Corona
Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.
Setelah menjadi pasangan kekasih, IP semakin dekat dengan Mawar.

Bahkan IP sering menginap di rumah Mawar.
Bujuk rayu pelaku pun membuat Mawar semakin percaya kalau pacarnya itu merupakan polisi.
Kesempatan menginap di rumah Mawar tersebut dimanfaatkan oleh IP untuk mencabuli Mawar.
Bujuk rayu dan janji akan menikahi korban akhirnya membuat Mawar merelakan kesuciannya direnggut oleh IP.
Aksi pencabulan itu dilakukan saat kedua orang tuan Mawar sudah tidur terlelap.