Kota Yogyakarta
Disdukcapil Kota Yogya Mulai Buka Layanan Drive Thru
Pelayanan drive thru akan dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu, yaitu pada Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 09.00 hingga 12.30.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta membuka layanan drive thru khusus KTP-el hilang dan rusak setiap Selasa, Rabu, Kamis pukul 09.00 sampai 12.30 di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Rabu (01/07/2020)
"Kita punya JSS, harapannya JSS itu seperti Balaikota di dunia maya. Masyarakat akan sangat dimudahkan dengan adanya JSS. Memang karena masyarakat masih belum terbiasa saja,"lanjutnya.
Salah satu pemohon KTP-el, Ari Ekawati merasa dimudahkan dengan adanya layanan drive thru.
Menurut dia, layanan drive thru sangat membantu masyarakat yang mengalami kendala.
"Sangat membantu, tadi dari rumah jam 09.00, antri sekitar 30 menitan. Tetapi langsung jadi KTPnya, punya saya hilang. Dengan adanya layanan drive thru, layanan jadi lebih mudah," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)