Yogyakarta

Di Masa Transisi, KA Prameks Kembali Beroperasi secara Penuh

Eko menambahkan, untuk jadwal keberangkatan dan kedatangan di Stasiun Tugu, Yogyakarta, pihaknya telah melayani keberangkatan mulai pukul 05.15 WIB hi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Ilustrasi: Penumpang KA Prameks sedang bersiap melakukan perjalanan dari Stasiun Tugu Yogyakarta, (31/3/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kereta Api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) mulai dioperasikan secara penuh, meski masih di tengah pandemi Covid-19.

Pengoperasian secara penuh tersebut telah dimulai sejak Senin (29/6/2020) kemarin.

Saat ini pun masyarakat dapat menikmati KA andalan yang melintas Yogyakarta-Solo tersebut.

Manajer Humas PT. KAI Daop 6 Eko Budiyanto mengatakan, 21 KA Prameks kembali dioperasikan secara normal.

Hari Ini Candi Prambanan Akan Dibuka untuk Uji Coba, Ini Sejumlah Protokol yang Harus Dipatuhi

Hal itu lantaran selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan minimnya jadwal KA tersebut dimasa transisi seperti ini.

"Sudah dioperasikan secara penuh. Syaratnya masyarakat wajib sehat. Tidak ada surat rapid tes untuk KA Prameks. Tapi kami ada pengecekan suhu badan," Katanya, Rabu (1/7/2020).

Eko menambahkan, untuk jadwal keberangkatan dan kedatangan di Stasiun Tugu, Yogyakarta, pihaknya telah melayani keberangkatan mulai pukul 05.15 WIB hingga pukul 20.16 WIB.

Sementara untuk KA jarak jauh, sampai hari ini masih terbatas operasionalnya.

Beberapa di antaranya Eko menyebut, hanya ada KA Bengawan, Sri Tanjung, dan KA Kahuripan.

BMKG: Cuaca Yogyakarta Hari Ini, Diprediksi Cerah Berawan

"Kalau untuk KA jarak jauh kami masih berlakukan surat rapid test. Sementara untuk penumpang dari daerah yang tidak ada pelayanan rapit test, diperbolehkan dengan hanya membawa surat keterangan sehat saja," tuturnya.

Meski begitu, lanjut Eko, pembatasan kapasitas penumpang masih terus berlaku.

Saat ini seluruh KA, baik itu KA prameks dan KA jarak jauh hanya diperbolehkan mengangkut 70 persen dari kapasitas gerbong. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved