Jawa

Pastikan Pencegahan Covid-19, Ditlantas Polda Jateng Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Ditlantas Polda Jateng akan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berjalan dengan maksimal di layanan lalu lintas.

Tayang:
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat. 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berjalan dengan maksimal di layanan lalu lintas.

Untuk itu, pengecekan secara berkala dan intensif bakal dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menyebut, pengecekan akan dilakukan di setiap unit pelayanan lalu lintas guna memastikan bahwa semua lini melakukan penerapan protokol kesehatan dengan optimal. 

“Kami memastikan semua unit layanan lalulintas baik di pos, unit maupun kantor di Jawa Tengah menerapkan protokol kesehatan demi mempersempit sebaran Covid-19 dengan memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Arman Achdiat dikutip dari rilisnya, Selasa (30/6/2020).

Menjamur di Yogyakarta, Ditlantas Polda DIY Minta Pesepeda Tertib Lalu Lintas

Arman mengungkapkan pelayanan lalulintas bukan hanya pengurusan SIM, STNK dan BPKB, melainkan juga juga unit registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, patroli lalulintas, pos polisi lalu lintas serta unit-unit penanganan laka lantas. 

“Saya tegaskan kepada semua jajaran untuk tetap menerapkan secara penuh protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya. 

Meski layanan seperti pos, unit dan kantor pelayanan lalu lintas cukup banyak, namun ia memastikan bahwa pengecekan akan dilakukan secara langsung.

Hal ini guna memastikan jika terdapat kekurangan maupun evaluasi dalam penerapan protokol kesehatan di lapangan. 

“Tentu ada pembagian tugas dengan jajaran Ditlantas Polda Jateng. Intinya, kita akan cek dan pastikan pelayanan lantas sesuai protokol kesehatan,” tambahnya.

“Janganlah berpikir sidak dikaitkan dengan pemberian hukuman. Sidak dilakukan untuk perbaikan pelayanan, bukan mencari-cari kesalahan,” lanjutnya.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 30 Juni 2020, Satu Keluarga Dinyatakan Positif

Sebagai pimpinan jajaran lalulintas di Polda Jateng, Arman berharap dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang polisi lalu lintas tetap terpacu menjalankan tugasnya secara profesional, modern dan terpercaya. 

Masyarakat atau publik menaruh kepercayaan penuh kepada polisi.

Sedang dalam konteks wabah Covid-19, harus diwujudkan dalam tindakan dan sikap nyata.

“Nggak lucu berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sementara kita mengabaikan protokol di lingkungan sendiri,” tuturnya. 

Maka itu, dia meminta setiap pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan mengecek lagi penerapan standar protokol kesehatan di lingkungan kerjanya.

Bila perlu, segera melakukan perbaikan jika terdapat hal-hal teknis yang belum diterapkan. 

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk memahami Panduan tertulis Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 yang mengatur apa yang harus dilakukan aparat keamanan dalam melaksanakan tugas di lapangan. (TRIBUNJOGJA.COM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved