Update Corona di DI Yogyakarta

Polres Kulon Progo Cek Penerapkan SOP Protokol Kesehatan di Toserba

Sejumlah toko serba ada (toserba), pasar tradisional, perbankan, tempat ibadah hingga bandara dievaluasi oleh para petugas.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Petugas saat melakukan pengecekan toserba di Kulon Progo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Tim supervisi Polres Kulon Progo melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di sejumlah fasilitas publik yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sejumlah toko serba ada (toserba), pasar tradisional, perbankan, tempat ibadah hingga bandara dievaluasi oleh para petugas.

“Menjelang new normal ini semua toserba kita cek, SOP protokol kesehatannya apakah sudah sesuai atau belum,” kata Kasat Binmas Polres Kulon Progo, AKP Sutarno, Minggu (28/6/2020).

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 28 Juni 2020, Positif Bertambah 2 Kasus

Mayoritas fasilitas publik ini sudah menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dengan air mengalir sabun maupun pengecekan suhu badan, jaga jarak dan penggunaan masker ataupun face shield.

SOP ini tidak hanya diterapkan bagi pengunjung, namun juga seluruh pegawai juga wajib mentaati aturan ini.

“Semuanya sudah menerapkan, namun masih ada yang perlu dievaluasi dan disempurnakan,” ujarnya.

Polisi juga menyiapkan reward bagi pengelola yang merupakan SOP paling baik.

Nantinya akan diberikan hadiah pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli mendatang.

Supervisor Toserba Sidoagung, Supiyanto mengatakan tokonya sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Setiap hari sebelum buka dan setelah tutup, dilakukan penyemprotan disinfektan.

Dukung Pengembangan Agrowisata, Sutedjo Ingin Kulon Progo jadi Sentra Produksi Kelengkeng

Setiap pengunjung wajib mencuci tangan dan mengenakan masker.

Sebelum masuk akan dilakukan pemeriksaan suhu, dan hanya dibatasi 100 orang.

Sedangkan di dalam toko juga dilengkapi dengan tanda jaga jarak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved