Apa Kata Ahli Agar Aman Pergi Salon Saat Pandemi COVID-19
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAKARTA -- Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, untuk tetap menjaga fasilitas dan pelayanan jasa tersebut tetap aman COVID-19, maka perlu adanya penerapan protokol kesehatan.
Adapun protokol kesehatan tersebut sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020, yang isinya, bagi pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan.
"Bisa memakai sabun atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses oleh pelanggan atau pengunjung, dan mewajibkan semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Dokter Reisa juga menganjurkan bagi pengelola salon, barbershop dan jasa perawatan kecantikan lainnya agar melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Nah, kalau ditemukan pekerja, atau pelanggan, atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, dan sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan jarak 5 menit di antara pemeriksaan, dan mereka memiliki gejala penyakit, maka tidak diperkenankan untuk masuk," jelasnya.
Selain itu, pada saat melakukan pelayanan jasa, pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri, berupa masker, pelindung wajah atau face shield, atau pelindung mata, dan juga celemek, selama mereka bekerja.
Sedangkan, untuk pengunjung semua wajib menggunakan masker, dan ingat, tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung. Selanjutnya dianjurkan tidak ada peralatan yang digunakan secara bersamaan, seperti handuk, celemek, atau alat potong rambut, dan lain sebagainya.
Kemudian apabila terdapat alat yang harus dipakai secara berulang, maka harus disanitasi. Peralatan dan bahan tersebut itu dapat dicuci, bisa menggunakan deterjen, atau disterilkan dengan desinfektan.
Lebih lanjut, Dokter Reisa juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa perawatan dan kecantikan agar selalu menjaga kualitas udara di tempat usaha atau tempat bekerja dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk.
"Termasuk pembersihan filter AC dengan rutin, seperti pesan saya beberapa hari yang lalu," jelasnya.

Sebaran Kasus di Indonesia
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 totalnya menjadi 52.812 pada Sabtu (27/6/2020).
Jumlah itu setelah ada penambahan sebanyak 1.385 orang, pasien sembuh menjadi 21.909 setelah ada penambahan sebanyak 576 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.720 dengan penambahan 37.
Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 21.589 pada hari sebelumnya, Jumat (26/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 753.370.
Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengungkapkan, ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif.
"Kami tadi sudah melaksanakan rekonsiliasi dengan beberapa daerah yang pertama kasus yang terbanyak melaporkan hari ini adalah Jawa Timur, dengan penambahan kasus sebanyak 277 kasus baru dan 190 sembuh," kata Yuri.
"Kemudian, DKI Jakarta 203 kasus dan 68 sembuh. Jawa Tengah 197 kasus baru dan 22 sembuh. Sulawesi Selatan, 146 kasus baru dan 41 kasus sembuh. Kemudian, Bali 106 kasus dan 21 sembuh," imbuhnya.
Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 11.178, DKI Jakarta 10.994, Sulawesi Selatan 4.615, Jawa Tengah 3.294 dan Jawa Barat 3.064.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 5.610 disusul Jawa Timur sebanyak 3.619.
Sulawesi Selatan 1.658, Jawa Barat 1.513, Jawa Tengah 1.052 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 21.909 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 77 kasus, Bali 1.369 kasus, Banten 1.432 kasus, Bangka Belitung 149 kasus, Bengkulu 125 kasus, Yogyakarta 304 kasus.
Selanjutnya di Jambi 117 kasus, Kalimantan Barat 321 kasus, Kalimantan Timur 494 kasus, Kalimantan Tengah 822 kasus, Kalimantan Selatan 2.930 kasus, dan Kalimantan Utara 201 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 291 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.163 kasus, Sumatera Selatan 1.950 kasus, Sumatera Barat 722 kasus, Sulawesi Utara 1.039 kasus, Sumatera Utara 1.447 kasus, dan Sulawesi Tenggara 343 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 184 kasus, Lampung 188 kasus, Riau 223 kasus, Maluku Utara 698 kasus, Maluku 705 kasus, Papua Barat 234 kasus, Papua 1.670 kasus, Sulawesi Barat 112 kasus, Nusa Tenggara Timur 113 kasus dan Gorontalo 243 kasus.
Total untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 40.541 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.522 orang. D
ata tersebut diambil dari 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota di Tanah Air.
Jumlah di Dunia
Jumlah Pasien Virus Corona di Dunia sudah mencapai angka 10 Juta kasus positif pada Minggu (28/6/2020).
Data worldometer menyebutkan 10,073,017 orang positif, 500.606 meninggal dunia dan 5.451.856 sembuh.
Berikut peringkat berbagai negara di dunia :
1 USA 2,595,569
2 Brazil 1,315,941
3 Russia 627,646
4 India 529,577
5 UK 310,250
6 Spain 295,549
7 Peru 275,989
8 Chile 267,766
9 Italy 240,136
10 Iran 220,180
11 Mexico 208,392
12 Pakistan 198,883
13 Turkey 195,883
14 Germany 194,689
15 Saudi Arabia 178,504
16 France 162,936
17 Bangladesh 133,978
18 South Africa 131,800
19 Canada 103,032
20 Qatar 93,663
21 Colombia 88,591
22 China 83,483
23 Sweden 65,137
24 Egypt 63,923
25 Belgium 61,209
26 Belarus 61,095
27 Argentina 57,744
28 Ecuador 54,574
29 Indonesia 52,812
30 Netherlands 50,074
Sedangkan negara tetangga Indonesia, Malaysia menempati peringkat ke 70 dengan jumlah kasus hanya 8,616. (*/Tribunjogja.com )