Yogyakarta

Marak Pesepeda di Jalan, MTI Pandang Pemda Perlu Terbitkan Peraturan

Bersepeda menjadi suatu aktivitas yang semakin digandrungi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Banyak toko sepeda laris manis, sementara jumlah pesep

Tayang:
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
Warga menaiki sepeda dengan mengenakan face shield atau pelindung wajah saat melintas di kawasan Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (31/5/2020). Kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker atau bahkan face shield saat berkatifitas di luar ruangan merupakan bentuk kesadaran diri dalam mengurangi resiko terjadinya penularan virus Corona. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Bersepeda menjadi suatu aktivitas yang semakin digandrungi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Banyak toko sepeda laris manis, sementara jumlah pesepeda di jalan raya meningkat cukup signifikan.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk Inovasi dan Teknologi Transportasi, Arif Wismadi mengatakan untuk memfasilitasi kebutuhan baru masyarakat ini, maka pemerintah daerah (Pemda) diharapkan memiliki peran lebih.

“Ketika lintasan sepeda secara dominan adalah lintas batas kota dan kabupaten, maka perlu ada kebijakan dan pengaturan pada tingkat provinsi,” ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Sabtu (27/6/2020).

Dishub DIY Siapkan Aturan Berkendara bagi Pesepeda

Peneliti Pusat Studi dan Transportasi Logistik (Pustral) UGM ini mengungkapkan, keberadaan sepeda dan pengaturan untuk sepeda pada dasarnya sudah diatur dalam Undang-Undang, baik hak maupun kewajibannya.

“Hak-hak terutamanya adalah soal perlindungan keselamatan dan salah satu kewajibannya adalah menjaga keselamatan orang lain. Dengan harapan gaya hidup baru yang lebih sehat dan kebutuhan menjaga jarak fisik, maka tingkat permintaan dari sisi pesepeda naik,” imbuh Arif.

Sedangkan, lanjut dia, dari aspek operasional dan teknis karena menyangkut penggunaan ruang di jalan dan ruang publik di wilayah kewenangan kota dan kabupaten, maka peran di tingkat tersebut menjadi sangat penting untuk berjalannya pengaturan.

“Seiring menguatnya gaya hidup sehat dan tatanan baru akibat pandemi, maka pesepeda berpotensi naik. Saat ini memang masih didominasi oleh gaya hidup, karena intensitas pesepeda naik saat weekend, bukan pada hari kerja,” tuturnya.

Nikita Mirzani Belikan Sepeda Seharga 40 Juta untuk Anggota Timnya

Saat akhir pekan, jelas Arif, kegiatan bersepeda didukung dengan ketersediaan waktu, khususnya pagi hari saat matahari belum tinggi.

Ditanya apakah sepeda dapat menjadi alternatif transportasi untuk mobilitas sehari-hari, Arif menganggap hal itu masih membutuhkan fasilitas lajur sepeda dengan warna dan marka berbeda, dan infrastruktur yang lebih nyaman.

Baik secara geometrik, kondisi permukaan, dan termasuk peneduh.

“Untuk menuju ke sana, salah satu tantangannya adalah dalam hal mengonsolidasikan ruang jalan. Lajur khusus sepeda akan membutuhkan ruang jalan, di mana saat ini digunakan oleh berbagai aktivitas,” ungkapnya.

“Agar konsolidasi ini bisa dilaksanakan maka lajur sepeda tidak harus selalu berada di sepanjang jalan utama yang sudah tinggi intensitasnya. Salah satunya adalah melalui jalan alternatif yang sejajar atau menghubungkan antar jalan utama. Hal yang tentunya harus diperhatikan adalah pilihan rute sepeda masih mempertahankan rute terpendek atau shortest route,” pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved