BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Alasan Pemda DIY
BREAKING NEWS: Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Alasan Pemda DIY
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa Tanggap darurat di DIY yang harusnya berakhir pada 30 Juni mendatang kembali diperpanjang hingga 31 Juli ke depan.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini adalah kali kedua yang diputuskan bersama pihak Pemda DIY, Pemkab/Pemkot se-DIY, Forkompinda, dan unsur lainnya.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Kamis (25/6/2020), menghasilkan putusan status tanggap darurat hingga 31 Juli 2020.
"Tentu perpanjangan ini bertujuan dan juga ada wacana yang mengemuka bahwa kita menilai kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prototokol kesehatan perlu ditingkatkan.

Fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan baik pemahaman, edukasi, sosialisasi, dan patroli," ujarnya dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi.
• Gelar Simulasi Pembukaan Kunjungan Wisatawan, Taman Pintar Yogyakarta Terapkan Protokol Baru
• WHO Sebut Pandemi Virus Corona di Amerika Serikat Belum Capai Puncak
• Terapkan Protokol Kesehatan, Kunjungan ke Perpustakaan Museum Sonobudoyo Dibatasi
Aktivitas yang terjadi di publik, lanjutnya, berdasarkan laporan dari Bidang Penegakan Hukum dan Polda serta TNI, masih banyak masyarakat yang belum menaati disiplin.
"Masker, jaga jarak, itu masih belum dilakukan secara taat.
Padahal saat kita membuka aktivitas ekonomi (new normal) harus diimbangi peningkatan disiplin.
Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Aktvitas meningkat, dibarengi upaya protokol kesehatan meningkat," tegasnya.
Ia pun mengatakan, di satu sisi, penanganan intensif terhadap pasien Covid-19 di DIY masih harus dilakukan serta juga dampak ekonomi yang dirasakan seluruh elemen masyarakat.
"Dampak ekonomi membutuhkan dukungan anggaran dan sebagainya.
Dengan status tanggap darurat, dukungan itu bisa terus dilanjutkan tapi sisi lain proses membuka aktivitas ekonomi terus disiapkan," tandasnya.
Rapid Tes di Bantul
Sebanyak 13 orang yang mengikuti rapid test di Pasar Bantul pada 24-24 Juni 2020 dinyatakan reaktif.
Warga yang dinyatakan reaktif tersebut terdiri dari 12 pedagang di Pasar Bantul dan seorang komisioner Bawaslu Bantul.
Plt Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Budi Nur Rokhmah pun berujar, hasil tersebut, didapat dari rapid test terhadap 451 orang pedagang Pasar Bantul dan 10 pegawai Bawaslu, yang mengikuti agenda selama dua hari itu.
"Jadi, hari pertama ada 260 yang ikut rapid test, kemudian 201 di hari ke dua. Dari dua hari test massal tersebut, ada 13 orang yang reaktif," katanya, Kamis (25/6/2020).
Ia menjelaskan, peserta test massal yang reaktif tersebut, langsung dibawa menuju RS Lapangan Khusus Covid-19, di Bambanglipuro, Bantul, untuk menjalani isolasi, sembari menunggu giliran swab test.
Tapi, pihaknya belum bisa memastikan, terkait waktu swab testnya.
"Itu kewenangan RS Lapangan ya, karena mereka memang punya kemampuan untuk swab test sendiri. Jadi, nanti akan diagendakan," terangnya.
Budi mengakui, pedagang pasar yang sehari-hari interaksi dengan banyak orang, memang tergolong rawan terpapar corona.
Sementara terkait adanya 10 orang dari Bawaslu Bantul yang diikutkan rapid test massal, menurutnya itu merupakan permintaan dari lembaga.
"Jadi, memang ada pengajuan rapid test dari Bawaslu ya, untuk pegawai, karena ada yang punya riwayat perjalanan luar kota. Setelah disaring, itu ada 10 dari Bawaslu dan dibarengkan saja, biar tidak boros APD," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bantul, Herlina pun membenarkan kabar reaktif salah satu komisionernya itu.
"Aktivitas di Bawaslu tidak ada kendala, tetap berjalan ya, seperti biasa. Hasil rapid test kan belum menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19. Semoga saja saat swab test nanti hasilnya negatif," pungkasnya.
7 Kasus Positif Hari Ini
Jumlah kasus baru Covid-19 di wilayah DIY kembali melonjak pada hari ini, Kamis (25/6/2020).
Pemda DIY mengumumkan ada penambahan 7 kasus baru pada Kamis 25 Juni 2020 dari pemeriksaan sebanyak 185 sampel di laboratorium yang ada di DIY.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan dengan adanya penambahan 7 kasus baru ini maka total kasus positif Covid-19 secara keseluruhan hingga 25 Juni 2020 berjumlah 299 kasus.
Berikut rincian penambahan kasus Covid-19 di DIY hari ini, Kamis (25/6/2020) :
- Kasus 295 laki-laki usia 78 tahun warga Sleman riwayat dari Purworejo
- Kasus 296 laki-laki usia 59 tahun warga Sleman riwayat dari Medan
- Kasus 297 perempuan usia 44 tahun warga Sleman riwayat dalam penelusuran
- Kasus 298 perempuan usia 32 tahun warga Bantul riwayat dalam penelusuran
- Kasus 299 laki-laki usia 1 tahun warga Bantul riwayat dalam penelusuran
- Kasus 300 laki-laki usia 40 tahun warga Bantul riwayat dalam penelusuran
- Kasus 301 laki-laki warga 50 tahun warga Sleman riwayat dari Semarang.
"Kasus 295 walau ada riwayat dari Purworejo tapi bukan terkait kasus pedagang ikan Purworejo. Sementara untuk kasus lain dari luar DIY, belum ada keterangan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (25/6/2020).
Selanjutnya, sebanyak 5 kasus dinyatakan sembuh sehingga jumlah kasus sembuh menjadi 247 kasus.
Rinciannya adalah sebagai berikut :
- Kasus 83 laki-laki usia 36 tahun WN India
- Kasus 143 laki-laki usia 43 tahun warga Bantul
- kasus 153 laki-laki usia 28 tahun WN India
- Kasus 236 laki-laki usia 31 tahun warga Kota Yogya
- Kasus 272 perempuan usia 29 tahun warga Kota Yogya
Laporan konfirmasi kasus Covid-19 di DIY per 25 Juni 2020 adalah total PDP sebanyak 1.814 orang di mana 68 orang masih menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil lab, 299 orang dinyatakan positif (247 orang sembuh, 8 orang meninggal dunia), 1.397 orang dinyatakan negatif, dan masih menunggu hasil lab sebanyak 118 orang (24 orang meninggal dunia).
Sementara itu, total ODP yang tersebar di seluruh DIY yakni 7.492 orang. (tribunjogja.com/Kurniatul Hidayah/Azka Ramadhan)