Yogyakarta

Pandemi Covid-19, 59,31 Persen Difabel DIY Terdampak Ekonomi

Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta melakukan kajian asesmen dampak Covid-19 terhadap ekonomi dan kesehatan bagi para penya

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta melakukan kajian asesmen dampak Covid-19 terhadap ekonomi dan kesehatan bagi para penyandang disabilitas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Asesmen yang dilakukan bersamaan dengan pemberian bantuan bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan awal Juni lalu dan diluncurkan beberapa waktu lalu.

Sebanyak 204 responden disabilitas dari berbagai macam kategori yang terdiri dari 179 perempuan dan 25 laki-laki dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman dalam asesmen itu menunjukkan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas mengalami dampak kesehatan dan juga ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Asesmen ini adalah langkah awal untuk mengetahui kondisi para penyandang disabilitas selama pandemi, sehingga ke depan jika ada bantuan atau program lanjutan bisa lebih tepat sasaran dan tepat,” Kata Sholih Muhdlor, penanggung jawab assesmen Rabu (25/6/2020).

PPDB 2020, Daya Tampung Siswa Difabel di SDN Yogyakarta Mencapai 10 Persen Lebih

Sholih menyebut, adapun sebanyak 59,31 persen disabilitas dari responden itu mengaku mengalami penurunan pendapatan.

Sementara, 20,1% penyandang disabilitas lainnya terpaksa tidak berpenghasilan dan/atau berhenti bekerja akibat pandemi Covid-19.

Pada dasarnya, sebagian besar difabel bekerja di sektor informal.

Sehingga, pandemi Covid-19 cukup siginifikan memukul perekonomian mereka.

Sektor yang dikerjakan oleh difabel terdiri dari berbagai macam jenis pekerjaan semisal petani atau peternak, buruh, pedagang, pijat, maupun penjahit.

"Hal ini mendesak untuk dilakukan adanya intervensi dari pemerintah. Misalnya, adanya stimulus ekonomi khusus bagi penyandang disabilitas," tambah Sholih.

Wujudkan Pengadilan Agama Ramah Difabel, PA Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan SAPDA

Di sisi lain, terdapat pula 49,5% penyandang disabilitas yang terdampak pada kesehatan.

Dampak tersebut berupa dampak mental, tidak bisa berobat atau terapi, serta cakupan gizi yang berkurang.

"Jika dampak kesehatan ini tidak diatasi dengan baik, akan berpotensi menambah derajat disabilitasnya, bahkan rentan untuk kehilangan nyawa," kata Sholih. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved