Tawarkan Bunga Tinggi, Pemkot Yogya Minta Warga Waspada Koperasi Ilegal yang Himpun Dana Nasabah
Tawarkan Bunga Tinggi, Pemkot Yogya Minta Warga Waspada Koperasi Ilegal yang Himpun Dana Nasabah
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (DinkopUMKMNakertrans) Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk waspada dengan lembaga simpan pinjam ilegal yang berkedok koperasi.
Kepala seksi bimbingan kelembagaan koperasi, DinkopUMKMNakertrans, Kota Yogyakarta, Sigit Dwinanto menilai, selama pandemi corona banyak bermunculan simpan pinjam ilegal yang memanfaatkan melemahnya kondisi ekonomi di masyarakat.
"Untuk mengantisipasi oknum ilegal tersebut, kami lalukan tindakan selektif dalam pendirian koperasi serta senantiasa memantau perkembangannya secara langsung," jelas Sigit kepada Tribunjogja.com, Senin (22/06/2020).
Jika terpaksa mengakses lembaga simpan pinjam, kata Sigit, warga harus hati-hati.
Sebelum meminjam dana dari lembaga simpan pinjam, sebaiknya menelusuri rekam jejaknya terlebih dahulu.
Jangan sampai tergiur dengan tawaran bunga besar.
• Hari Pertama Uji Coba New Normal, Cave Tubing Kalisuci Sepi Pengunjung
• Harga Emas dan Kurs Rupiah Terhadap Dollar AS Senin 2 Juni 2020
Di kota Yogyakarta, kata Sigit, memang belum ditemukan koperasi ilegal yang menghimpun dana masyarakat. Meskipun begitu, harus tetap cermat karena peluangnya tetap ada.
Biasanya, koperasi yang berasal dari daerah lain dan membuka cabang di Yogyakarta memiliki peluang dan kerentanan yang lebih besar dibandingkan koperasi daerah dalam praktik koperasi ilegal.
"Koperasi cabang dari luar daerah memang tingkat risiko praktik ilegal lebih tinggi.
Karena pengurus atau pengelola bukan berasal dari warga setempat. Maka, untuk menghindari praktik menghimpun dana ilegal dari masyarakat, kami buat kebijakan setiap koperasi cabang dari luar daerah harus memiliki anggota warga setempat minimal 20 orang," tutur Sigit.
Menurut catatan DinkopUMKMNakertrans, Kota Yogyakarta, total koperasi sebanyak 584 koperasi.
Diantaranya 364 merupakan koperasi asli yabg berasal dari kota Yogyakarta yang didirikan oleh masyarakat setempat.
Lalu, sisanya 20 koperasi merupakan koperasi cabang yang pusatnya berasal dari kota lain.
Adapun, sebanyak 80 persen koperasi di kota Yogyakarta didominasi koperasi syariah (BMT), sebesar 16 persen khusus koperasi simpan pinjam, dan 4 persennya merupakan koperasi sektor riil. (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)