Sejumlah Calon Peserta Didik di Yogya Alami Kesulitan Saat Pengajuan Akun PPDB 2020
Sejumlah orangtua siswa maupun calon peserta didik mengalami kendala saat mengajukan akun untuk mengambil pin/token
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah orangtua siswa maupun calon peserta didik mengalami kendala saat mengajukan akun untuk mengambil pin/token guna mendaftar PPDB Online Jenjang SMAN/SMKN pada Senin (22/6/2020).
Seorang wali murid, Rahimin Abidin, mengaku tak bisa mengajukan akun lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah.
Saat memasukkan NIK, kemudian muncul tulisan di website 'Perhatian: Terjadi Gangguan Interkoneksi Data Kependudukan Provinsi DIY, Silakan coba beberapa saat lagi'.
"Sewaktu mengajukan akun itu yang bermasalah di NIK. NIK nya nggak bisa masuk. Terus katanya disuruh ke Disdikpora DIY," ujarnya.
Selain NIK bermasalah, beberapa orangtua siswa lainnya ada yang mengeluhkan data siswa tidak terdaftar, kesalahan penulisan nama pada KK dan Akte yang tidak sama, nilai mata pelajaran yang tertukar, hingga nilai UN SD yang belum tercantum dalam nilai gabungan.
"Nilai (UN) SD tidak masuk di nilai gabungan saat login ke aplikasi PPDB. Solusinya kembali ke sekokah yang dituju. Ternyata entry nilai bisa dilakukan di sekolah," ujar salah seorang wali murid, Ibnu Taufik Juwariyanto.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan calon peserta didik yang tidak bisa mengajukan akun lantaran NIK bermasalah karena pada saat itu banyak yang mengakses website, sehingga jaringan mengalami gangguan.
"Jaringan kita (Disdikpora DIY) dengan Dukcapil itu terkoneksi, nge-link. Mungkin yang kendala di situ (jaringan). Karena yang mengakses lebih banyak dari kuota, kita minta Dukcapil untuk tambah kuota akses. Ini sudah dinaikkan aksesnya, semoga tidak bermasalah," ujarnya kepada Tribunjogja.com
Sementara terkait nilai UN SD yang belum masuk ke dalam nilai gabungan, Didik mengatakan bisa jadi calon peserta didik tersebut merupakan lulusan SD dari luar DIY atau siswa pindahan.
"Solusinya kita buka untuk mengunggah (Nilai UN SD)itu, nah sementara sekarang ini kita sistem masih mengecek data. Ini sudah mulai entry ini, kemarin diunggah kita entry," ujar dia.
Disdikpora DIY akan melayani calon peserta didik yang masih mengalami kendala terkait proses PPDB online jenjang SMAN/SMKN.
"Kami layani semaksimal mungkin. Kami ada posko bisa membantu," ungkapnya. (*)