Pedagang Unggas di Pasar Legi Kotagede Yogyakarta Diminta Ikuti Aturan

Belum lama ini pedagang unggas Pasar Legi justru berjualan di pinggir Jalan Tegalgendu, yang membuat warga sekitar resah.

TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna Subagio
Pasar Kotagede menjelang pukul 12.00 WIB, banyak pedagang sudah berkemas. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta mengimbau pedagang unggas di Pasar Legi Kotagede untuk menaati aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, mengatakan selama pandemi COVID-19 Pasar Legi Kotagede ditiadakan.

Pedagang pun telah bersepakat untuk tidak berjualan selama pandemi COVID-19.

Namun, belum lama ini pedagang unggas Pasar Legi justru berjualan di pinggir Jalan Tegalgendu, yang membuat warga sekitar resah.

"Kemarin kita sudah sepakat dan sudah tertib, tetapi pedagang unggas kemudian berjualan di pinggir jalan. Sudah kita tertibkan, karena masyarakat resah. Pedagan kan kebanyakan dari luar daerah yang sulit kita lacak,"katanya, Minggu (21/06/2020).

"Kalau masih buka ya konsekuensinya ditertibkan oleh teman-temann wilayah. Tolonglah teman-teman pedagang juga mentaati," sambungnya.

Pengunjung Malioboro Dibatasi Tak Lebih 2.500 Orang Selama Masa Transisi

Pemkot Yogya Jamin Biaya Penanganan Pasien Covid-19

Ia melanjutkan, Kota Yogyakarta memiliki dua pasar yang bisa digunakan untuk pedagang unggas berjualan, yaitu Pasar Terban dan Pasty.

Jika pedagang menjual ayam, maka bisa berjualan di Pasar Terban. Sementara pedagang yang menjual merpati bisa berjualan di Pasty.

"Ya mungkin berjualan di pinggir jalan dianggap strategis. Tetapi jangan seperti itu. Kan sudah ada Pasar Terban dan Pasty, jadi kalau berjualan harus di tempat yang sesuai dengan jenis dagangannya," lanjutnya.

Pasar Legi Kotagede
Pasar Legi Kotagede (Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan)

Sementara itu, Camat Kotagede, Rajwan Taufiq, mengatakan warga resah dengan adanya pedagang unggas di Jalan Tegalgendu.

Hal itu kemudian membuat warga menutup area berjualan tersebut dengan tali rafia dan memasang spanduk larangan berjualan.

"Selama pandemi kan memang pasar Legi ditutup, kemudian pedagang pindah ke situ (Jalan Tegalgendu). Warga keberatan, khawatir (terjadi penularan COVID-19). Jadi bukan kami menutup, memang sejak awal bukan tempat berjualan," ujarnya.

Rapid Tes Acak Lagi, 618 Warga Kota Yogyakarta jadi Sasaran

Jamu Ginggang di Yogyakarta Diburu Pembeli Saat Pandemi Corona

"Sekarang dijaga Linmas dan warga setempat. Dari warga, pengurus RT dan RW bersepakat di sana tidak boleh untuk transit atau tempat jualan. Jadi itu inisatif warga untuk mencegah kerumunan,"sambungnya.

Pihaknya pun akan melakukan patroli dengan tim keamanan agar tidak terjadi kerumunan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kotagede. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved