Daerah Istimewa Yogyakarta Masuk Zona Kuning Covid-19 Bukan Hijau
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara keseluruhan berada dalam zona kuning Covid-19.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Iwan Al Khasni
Pentingnya zona warna tersebut, dijelaskan Biwara yakni untuk penanganan pencegahan Covid-19 dan menjadi acuan masyarakat untuk apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan.
"Pemetaan itu menjadi guidance masyarakat. Kita mendiskusikan itu masih tahap pertama, nanti akan diskusi lagi. Nanti akan kita kembangkan dengan sistem yang resmi dan menginfokan kondisi terupdate tentang ini dan kemudian rekomendasi pada masyarakat yang bisa dan tidak bisa dilakukan pada waktu tertentu. Baru sampai itu," tandasnya.
Bukan Zona Hijau
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan sekolah yang ada di zona hijau untuk kembali dibuka.
Menanggapi hal tersebut, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan bahwa DIY bukan termasuk zona hijau, sehingga pembelajaran tetap dilakukan secara daring.
"Kita nggak usah ikut. Kita tidak termasuk yang hijau. Kalau Pak Gubernur buat kebijakan sekolah keri dewe (masuknya paling terakhir). Tahun ajaran baru tetap, pembelajaran secara online," jelasnya di Kepatihan, Selasa (16/6/2020).
Saat ini, lanjutnya, baik Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi sedang melakukan evaluasi agar bagaimana pembelajaran daring tetap berjalan dengan baik.
"Bertatap muka kita pikir beberapa kali lagi. Kalau melihat peraturannya Pak Nadiem itu, berarti kita nggak termasuk itu. Hanya 6 persen di Indonesia yang zona hijau. Kalau kementerian bilang tidak, kita jangan memaksakan diri dan sejak awal kita belum akan melakukan pembukaan sekolah," urainya.

Ia mengakui bahwa pembelajaran daring tidak seefektif saat pembelajaran tatap muka.
Namun Dinas Pendidikan berupaya agar pembelajaran secara daring tetap bisa dilakukan dengan efektif.
"Sekarang orangtua pakai video conference, lebih efektif dari tatap muka. Kalau sistem bisa dilakukan sekolah, misal SD dengan 40 siswa di mana 1 guru ngajar 1 kelas, pakai yang gratis aja bisa. Kalau rencana sekolah yang shift-shiftan, itu dipikirkan paling terakhir," tegasnya.
Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
( Tribunjogja.com | Kur )